Jumat, 3 Oktober 2025

Pierre Gruno Diduga Lakukan Penganiayaan

Polisi Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Aktor Pierre Gruno yang Terjerat Kasus Penganiayaan

Polisi menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan aktor Pierre Gruno yang terjerat kasus penganiayaan.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Aktor senior Pierre Gruno dihadirkan sebagai tersangka dalam jumpa pers kasus penganiayaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023). Polisi menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan aktor Pierre Gruno. 

Bahkan, Pierre sendiri, kata Charles, tengah menderita sakit jantung dan darah tinggi.

"Inti suratnya menerangkan bahwa Klien kami sudah berumur 70 tahun. Mempunyai sakit jantung dan darah tinggi," ucapnya.

Charles juga menyebut kliennya sudah kooperatif dalam menjalani kasus yang menjeratnya tersebut.

"Klien kami bersikap kooperarif, Tidak mempersulit pemeriksaan. Tulang punggung keluarga bertanggung jawab untuk menafkahi keluarga," ucapnya.

Dalam penangguhan penahanan yang diajukan oleh Pierre Gruno itu, Charles juga menyebut bahwa ada jaminan sang adik dalam penangguhan itu. Kendati, ada proses perdaiaman yang tetap diutamakan kubu Pierre Gruno.

"Penjamin ya adik pak pierre, tapi kami mengutamakan perdamaian kepada pihak korban, cuma saya belum mendapat kabar perkembangannya dari keluarga," tukas dia.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved