Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Spesialis Saraf Mayapada Sebut GCS David Saat Masuk UGD Hanya Skala 3, Tak Ada Respons
Saat tiba di Unit Gawat Darurat (UGD), David diketahui dalam kondisi yang menurut medis 'sangat tidak bagus'.
Penulis:
Fitri Wulandari
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2023).
Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Dokter Spesialis Saraf Mayapada Hospital Kuningan, dr. Yeremia Tatang, Sp.S., sebagai saksi ahli.
Sebagai dokter penanggung jawab utama, dr. Tatang mengaku bahwa dirinya mulai menangani David saat David tiba di Mayapada Hospital Kamis dini hari, setelah dipindahkan dari Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau.
Sejak saat itu, penanganan David pun berada langsung di bawah pengawasannya, termasuk ketika David sadar, mulai pulih dan menjalani rawat jalan
"Saya mulai memegang David itu Rabu malam, sekitar jam 12-an tepatnya masuk ke Kamis dini hari, jam 1-an itu pasien pindah dari Rumah Sakit Medika ke Mayapada Kuningan. Sejak saat itu saya pegang sampai saya pulangkan beliau," jelas dr. Tatang dalam sidang tersebut.
Saat tiba di Unit Gawat Darurat (UGD), David diketahui dalam kondisi yang menurut medis 'sangat tidak bagus'.
"Jadi saat tiba hampir jam 1 pagi itu pasien langsung ke UGD, dia di UGD terus terang kondisinya sangat tidak bagus," kata dr. Tatang.
Bahkan kondisinya dapat dikatakan 'koma', karena David saat itu sedikitpun tidak merespons rangsangan yang diberikan tim kedokteran Mayapada.
Perlu diletahui, Glasgow Coma Scale (GCS) merupakan skala yang digunakan untuk mengukur tingkat kesadaran.
Baca juga: Saksi Ahli Bicara Kesehatan David Ozora Pasca Dianiaya Mario Dandy: Tidak Bisa Pulih 100 Persen
Sementara itu, seseorang dapat dikatakan koma jika GCS berada pada skala 3.
"Jadi (kondisinya) koma, dengan gcs-nya 3, tidak ada respons sama sekali dengan rangsangan yang kita berikan," pungkas dr. Tatang.
penganiayaan
David Ozora
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Mayapada Hospital
Mario Dandy
Shane Lukas
Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Keluarga Beberkan Kondisi Terkini David Ozora: Sudah Bisa Marathon, Emosi Tak Terkontrol, Nakal |
---|
Uang Restitusi yang Diterima Keluarga David Ozora Bukan Rp 725 Juta Tapi Rp 706.872.100 |
---|
Keluarga David Ozora akan Terima Restitusi Rp 725 Juta Pagi Ini, Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
---|
Hari Ini Kejari Jaksel Serahkan Biaya Restitusi Rp 725 Juta dari Mario Dandy ke Keluarga David Ozora |
---|
Direktur Perusahaan Minyak Asal Palu Bawa Pulang Mobil Rubicon Mario Dandy Seharga Rp725 juta |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.