Sabtu, 30 Agustus 2025

Keluarga Sultan Tolak Rp 2 Miliar Ganti Rugi Kecelakaan, Bali Towerindo: Minta Jadi Rp 10 Miliar

Maqdir mengatakan pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan keluarga korban sejak 23 Mei 2023 untuk mencari solusi soal kasus tersebut.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Pihak PT Bali Towerindo Sentra Tbk angkat suara soal insiden kecelakaan Sultan Rif'at Alfatih, seorang mahasiswa terjerat kabel fiber optik di kawasan Antasari, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023 lalu. Pihak keluarga Sultan Rifat Alfatih, mahasiswa yang kecelakaan karena terjerat kabel fiber optik disebut menolak uang senilai Rp 2 miliar dari PT Bali Towerindo Sentra Tbk 

"Seketika itu juga anak saya langsung terjatuh akibat jepretan kabel," sambungnya.

Menurut Fatih, saat itu anaknya tengah menghabiskan waktu libur semester kuliah bersama teman-teman SMA nya.

"Pada 5 Januari 2023 anak saya dari Pacitan mau main sama teman semasa SMA-nya sekitar pukul 22.00 WIB," ujarnya.

Korban yang tak sadarkan diri kemudian mendapat pertolongan dari teman dan sejumlah pengguna jalan raya.

Sultan lalu dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati untuk mendapat pertolongan pertama.

"Dokter memvonis anak saya bahwa tenggorokannya atau tulang muda di tenggorokannya putus dan berantakan sampai lepas dari yang namanya luring-luringnya atau kayak jakunnya itu lepas," beber Fatih.

Sehingga hal tersebut membuat Sultan sulit untuk bernapas dan berbicara selama hampir tujuh bulan belakangan.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan