Polisi Akan Panggil Selebgram Oklin Fia soal Konten Jilat Es Krim yang Dianggap Senonoh
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Hady Saputra mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pengusutan atas laporan tersebut.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat telah menerima laporan terkait viralnya selebgram Oklin Fia yang menjilat es krim di depan seorang pria yang dianggap senonoh.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Hady Saputra mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pengusutan atas laporan tersebut.
"LP-nya (Laporan Polisi) baru turun, di posisi baru turun di penyidiknya, Krimsus. Jadi prosesnya baru berjalan mau dipanggil sebagai saksilah," kata Hady kepada wartawan, Selasa (15/8/2023).
Hady menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut dengan akan memeriksa sejumlah saksi-saksi mulai dari pelapor hingga Oklin sebagai terlapor nantinya.
Baca juga: Pakar Hukum Desak Oklin Fia Segera Bertindak Tegas atas Chat Palsu Dukungan Rizky Billar
Pemeriksaan ini guna mendukung penyelidikan yang dilakukan untuk mengetahui terkait video viral tersebut.
"Pertama undangan klarifikasi ya, untuk pemeriksaan saksi-saksi, terhadap laporan, karena laporan terhadap organisasi ya. Jadi tentunya kita panggil terkait kasus tersebut saksi-saksinya, itu dulu pihak pelapornya kita undang untuk klarifikasi," tuturnya.
"Iya betul (Oklin juga akan diperiksa)" sambungnya.
Diketahui, Oklin Fia kembali menjadi sorotan publik setelah mengunggah video kontroversi menjilat es krim dan diduga menirukan gaya adegan dewasa.
Dikutip dari Warta Kota, aksi Oklin Fia tersebut membuat geram warganet lantaran sang selebgram mengenakan hijab dengan busana yang ketat.
Video yang diunggah oleh Oklin Fia itu dinilai sebagai bentuk penistaan agama.
Terkait itu, Oklin Fia sendiri resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat buntut aksinya yang dianggap senonoh tersebut.
Laporan itu dilayangkan Pengurus Besar (PB) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia yang teregister dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
"Iyaa barusan kami laporkan Oklin Fia, Alhamdulillah diterima Laporan polisinya" ujar pelapor, Gurun Arisastra kepada wartawan, Senin (14/08/2023)
Gurun mengatakan pelaporan terhadap Oklin Fia dilakukan karena tindakannya dianggap melanggar kesusilaan dan penodaan agama dengan menggunakan Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 UU ITE.
"Dia buat konten di medsos memakai jilbab menjilat es krim sambil duduk di depan kelamin pria ini keterlaluan, kami menilai perbuatannya pansos murahan, ini berpotensi melanggar kesusilaan dan penodaan terhadap agama, karena jilbab merupakan identitas agama Islam," ujarnya.
Dalam laporannya, Gurun menyertakan sejumlah barang bukti yang satu di antaranya adalah video yang viral.
Untuk itu, Gurun meminta pihak kepolisian segera menangkap Oklin terkait perkara yang ada.
"Perbuatan Oklin dengan menggunakan jilbab menjilat es cream didepan kelamin pria, layaknya es krim seperti kelamin, ini tidak beradab, bahkan mengganggu serta menciderai misi Presiden Jokowi dalam merevolusi mental anak bangsa Indonesia," kata dia.
"Kami ingin perkara ini tuntas dan cepat, berharap Polres Jakpus segera memeriksa terlapor Oklin Fia dan tetapkan tersangka," imbuhnya.
Kuasa Hukum Umi Pipik Bicara Soal Kabar Oklin Fia Jadi Duta MUI |
![]() |
---|
Populer Seleb: Update Kasus Konten Pornografi Oklin Fia - Prilly Latuconsina Ngaku Idap PTSD |
![]() |
---|
Umi Pipik Tutup Jalur Restorative Justice untuk Oklin Fia |
![]() |
---|
Update Video Oklin Fia Jilat Es Krim Dilaporkan Umi Pipik, Giliran Pemeran Pria Diperiksa Hari Ini |
![]() |
---|
Selebgram Oklin Fia Sudah Diperiksa Polisi Buntut Konten Pornografi, Kini Giliran Pemeran Pria |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.