Selasa, 19 Agustus 2025

Polri Sebut Ada 23 Juta Kendaraan di Jakarta pada 2023, Meningkat 2-3 Persen Pertahun

Masalah polusi udara di Jakarta saat ini tegah menjadi sorotan lantaran kualitas udara yang buruk.

Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan pada jam pulang kerja di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (22/8/2023)malam. Menurut data dari Ditlantas Polda Metro Jaya, indeks kemacetan Jakarta pada pertengahan tahun 2023 mencapai 53 persen naik drastis jika dibandingkan pada saat pandemi COVID-19 terjadi yakni 35 persen. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masalah polusi udara di Jakarta saat ini tegah menjadi sorotan lantaran kualitas udara yang buruk.

Dalam hal ini, polisi menyebut hingga pertengahan tahun 2023, jumlah kendaraan yang tercatat berada di Jakarta kurang lebih berjumlah 23 juta.

"Kalau dari data Samsat, di Polda Metro Jaya saat ini kurang lebih ada 23 juta ya, yang terdata," kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan kepada wartawan, Jumat (25/8/2023).

Doni mengatakan jumlah kendaraan yang berada di Jakarta terus meningkat setiap tahunnya. Tercatat, sebesar 2-3 persen kendaraan meningkat setiap tahunnya.

"Ya kurang lebih ada 2-3 persen kenaikan tiap tahun," ujarnya.

Baca juga: Penyemprotan Air ke Jalan Raya Justru Bisa Jadi Sumber Polusi Baru

Doni mengatakan jumlah 23 juta kendaraan tersebut diprediksi akan mengalami peningkatan sejalan dengan ekonomi membaik dan daya beli meningkat.

"Tergantung dari ekonomi di negara kita. Kalau semakin baik masyarakat daya beli nya tinggi itu menentukan," imbuhnya.

Kendaraan Penyumbang Polusi Udara

Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK) Sigit Reliantoro menyebutkan semua pihak berkontribusi atas pencemaran udara yang memburuk belakangan ini.

Hal ini disampaikan Sigit dalam talkshow Kompas TV, Selasa (15/8/2023).

"Sebetulnya kita semua yang berkontribusi terhadap masalah pencemaran ini," ucap Sigit.

Ia memaparkan, ada dua penyebab polusi udara di Jakarta dan sekitarnya.

Kondisi ini menurut KLHK berulang setiap tahun.

"Ini kan kombinasi antara faktor metrologi dan juga pencemaran yang ada di Jakarta. Dari faktor meterologi ini udah kejadiannya sudah berulangnya adalah setiap bulan Juli setiap bulan sampai di Oktober, karena angin timur yang kering maka intensitas pencemaran itu dipicu di sana," jelas dia.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan