Senin, 25 Agustus 2025

Polisi Selidiki Laporan soal Anak 7 Tahun yang Divonis Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya akan melakukam serangkaian penyelidikan atas laporan tersebut

Tangkapan layar kanal YouTube Kompas TV
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah menerima laporan keluarga A (7), anak yang mengalami mati batang otak setelah operasi amandel di sebuah rumah sakit di kawasan Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Untuk laporan polisi dimaksud pagi ini telah diterima oleh Tim Penyidik Unit 1 Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (3/10/2023).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya akan melakukam serangkaian penyelidikan atas laporan tersebut.

"Akan dilakukan serangkaian upaya penyelidikan atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan tersebut, untuk menemukan ada tidaknya peristiwa pidana yang terjadi," ucapnya.

Trunoyudo mengatakan pihaknya akan melakukan sejumlah pemeriksaan saksi-saksi untuk membuat terang kasus tersebut.

Baca juga: VIDEO Polda Metro Jaya Koordinasi dengan Baintelkam Polri Cek Legalitas 12 Senpi di Rumdin Mentan

Mewakili Polda Metro Jaya, Trunoyudo mengucapkan belasungkawa kepada keluarga korban atas meninggalnya A.

"Kami Polda Metro Jaya mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya anak A atas insiden tersebut," tuturnya.

Sebelumnya, pihak keluarga melalui kuasa hukumnya, Cahaya Christmanto Anak Ampun melaporkan delapan dokter di rumah sakit itu atas dugaan kelalaian atau malpraktik ke Polda Metro Jaya. 

Laporan tersebut dilayangkan kuasa hukum orang tua korban, Cahaya Christmanto Anak Ampun, yang terdaftar dengan nomor LP/B/5814/IX/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 29 September 2023.

"Anak ini ada yang mengalami yang kami duga gagal penindakan yang bisa kita anggap itu malpraktik atau pun kelalaian atau pun kealpaan," kata Cahaya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (2/10/2023).

Cahaya mengatakan proses operasi tersebut dilakukan pada Selasa (19/9/2023).

Selain A, sang kakak berinisial J (10) juga melakukan operasi amandel tersebut.

Pascamenjalani operasi tersebut, A yang terlebih dahulu dioperasi tak kunjung sadarkan diri.

Sedangkan J sudah sadar beberapa jam setelah operasi.

Cahaya menyebut dokter sudah melakukan berbagai upaya untuk menyadarkan A, tetapi tak ada hasil hingga akhirnya didiagnosis mengalami mati batang otak.

"Dokter mengatakan bahwa anak ini sudah mengalami mati batang otak.

Kan ini sungguh sekali dari operasi amandel lari ke batang otak dan ini saya bilang ada kelalaian, ada kealpaan yang di mana kami duga ada tindak pidana yang dilakukan di sini," tuturnya.

Cahaya menyebut ada delapan dokter yang dilaporkan lantaran terlibat dalam penanganan operasi tersebut. 

"Melaporkan sekitar delapan orang terlapor, itu sudah meliputi dokter yang terkait yang melakukan tindakan, mulai dari dokter anestesi, dokter THT, spesialis anak, sampai dengan direktur RS tersebut, karena ada kaitannya dengan undang-undang perlindungan konsumen," ucap dia.

Para dokter ini dilaporkan dengan Pasal 62 ayat 1 Jo Pasal 8 ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 361 KUHP dan atau Pasal 438 dan atau Pasal 440 ayat 1 dan 2 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan