Senin, 18 Agustus 2025

Beasiswa Pendidikan

Dana KJP Plus Oktober 2023 Disalurkan untuk 674.599 Siswa, Ini Besaran yang Diterima

Pencairan dana KJP Plus 2023 disalurkan secara bertahap kepada 674.599 siswa mulai 4 Oktober 2023. Berikut besaran dana yang diterima.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nuryanti
kjp.jakarta.go.id
Laman kjp.jakarta.go.id - Sebanyak 674.599 siswa menjadi penerima dana KJP Plus 2023. Disalurkan mulai 4 Oktober 2023 dengan rincian besaran sebagai berikut. 

Jumlah penerima jenjang SMA/MA 65.073.

Besaran dana Rp 420.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 235.000 dan Dana Berkala Rp 185.000.

Tambahan SPP untuk SMA/MA Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 290.000/bulan.

4. SMK

Jumlah penerima jenjang SMK 107.775

Besaran dana Rp 450.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 235.000 dan Dana Berkala Rp 215.000.

Tambahan SPP untuk SMK Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 240.000/bulan.

5. PKBM

Jumlah penerima jenjang PKBM 1.900.

Besaran dana Rp 300.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 185.000 dan Dana Berkala Rp 115.000.

Baca juga: Pendaftaran dan Verifikasi Calon Penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2023

Ketentuan Penggunaan Dana KJP Plus

1. Hanya dapat digunakan untuk pembelanjaan Non Tunai (Cashless)

2. Pembayaran Non Tunai dengan cara Taping ATM KJP Plus pada Mesin EDC Bank DKI atau menggunakan Digital Paymen JakOne Mobile.

3. Siswa penerima KJP dapat belanja di Toko Resmi Belanja KJP Plus atau Merchant yang sudah PKS dengan Bank DKI.

4. Item barang-barang perlengkapan sekolah yang dibeli oleh siswa KJP Plus terekam di setiap Merchant.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan