Minggu, 24 Agustus 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Kapolda Metro Jaya Buka Suara Soal Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke Eks Mentan SYL

Hingga saat ini sosok pelapor dan siapa pimpinan KPK yang dimaksud masih belum  juga diketahui.

Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
FOTO FILE: Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/7/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) masih bergulir.

Namun hingga saat ini sosok pelapor dan siapa pimpinan KPK yang dimaksud masih belum  juga diketahui.

Polda Metro Jaya sendiri masih menutup siapa gerangan sosok orang-orang itu.

Meskipun akhirnya Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menanggapi soal kasus itu.

"Ya kita baru melihat peristiwanya saja dulu, nanti berkembang ke arah siapa yang betul-betul menerima nanti dari hasil penyidikan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).

Sebagaimana diketahui pimpinan KPK terdiri dari lima orang.

Mereka yakni Ketua KPK Firli Bahuri dan empat orang wakil ketua yakni Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.

Namun, Karyoto tak menyebutkan siapa sosok pimpinan yang terjerat kasus tersebut.

"Nanti dilihat (sosok pimpinan KPK). Itu kan hasil dari penyidikan yang berikutnya," ujar dia.

Baca juga: Terungkap! Peran Kapolrestabes Semarang dalam Dugaan Kasus Pemerasan Pimpinan KPK, Kerabat SYL

Awal Mula Kasus

Diketahui, nama eks Mentan SYL terseret kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK saat pengusutan di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021 lalu.

Kasus ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda Metro Jaya soal dugaan pemerasan pada 12 Agustus 2023.

Kendati demikian, Ade enggan mengungkapkan siapa sosok yang membuat dumas tersebut. Ia berdalih hal ini demi menjaga kerahasiaan pelapor.

"Untuk pendumas atau yang melayangkan dumas yang diterima 12 agustus 2023 kami menjaga kerahasiaan pelapor untuk efektifitas penyelidkan," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (5/10/2203) malam.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan