Rabu, 24 September 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

KPK Kembali Panggil Adik Febri Diansyah di Kasus Pencucian Uang SYL

Adik mantan juru bicara KPK Febri Diansyah, Fathroni Diansyah, kembali dipanggil KPK terkait kasus pencucian uang SYL. 

Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
KASUS TPPU SYL - Fathroni Diansyah, adik dari eks jubir KPK Febri Diansyah usai diperiksa penyidik KPK soal kasus dugaan TPPU eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/3/2025). Fathroni dalam hal ini merahasiakan materi pemeriksaan terhadapnya. Fathroni Diansyah, kembali dipanggil KPK terkait kasus pencucian uang SYL, Selasa (8/4/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adik mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, Fathroni Diansyah, kembali dipanggil oleh penyidik pada hari ini, Selasa (8/4/2025).

Fathroni Diansyah dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama FD, Karyawan Swasta," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya.

Tessa mengatakan hingga saat ini Fathroni Diansyah belum memenuhi panggilan tim penyidik.

Fathroni sebelumnya sudah diperiksa KPK pada Kamis (27/3/2025). Ia diperiksa dalam perkara yang sama.

Usai pemeriksaan, dia mengaku tidak ada komunikasi dengan Febri terkait pemeriksaan waktu itu.

"Enggak ada komunikasi [dengan Febri]," kata Fathroni.

Fathroni tak membeberkan materi apa yang didalami penyidik saat memeriksanya. Dia menjelaskan diperiksa oleh AKBP Rossa Purbo Bekti.

"[Diperiksa oleh] Pak Rossa. Silakan tanya ke penyidiknya," katanya.

Baca juga: Febri Diansyah Buka Suara soal Pemanggilan Adiknya oleh KPK untuk Kasus Dugaan Pencucian Uang SYL

Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkap materi pemeriksaan terhadap Fathroni Diansyah pada Kamis (27/3/2025).

Tessa menyebut pada pemeriksaan Fathroni, penyidik mendalami soal penyitaan dokumen.

"Didalami terkait beberapa dokumen hasil penggeledahan dari kantor Visi Law Office," kata Tessa dalam keterangannya, Sabtu (29/3/2025). 

Dokumen yang didalami penyidik, yakni dokumen konfirmasi biaya bantuan hukum kepada Syahrul Yasin Limpo, eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono, dan Muhammad Hatta.

Febri Diansyah pernah menjadi saksi di sidang korupsi Syahrul Yasin Limpo, pada 3 Juni 2024. 

Pada sidang tersebut, terungkap fakta bahwa saat menjadi penasihat hukum SYL dan dua anak buahnya, advokat sekaligus managing partner Visi Law Office Febri Diansyah, mendapatkan bayaran sebesar Rp3,1 miliar. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan