Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
KPK Kembali Panggil Adik Febri Diansyah di Kasus Pencucian Uang SYL
Adik mantan juru bicara KPK Febri Diansyah, Fathroni Diansyah, kembali dipanggil KPK terkait kasus pencucian uang SYL.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adik mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, Fathroni Diansyah, kembali dipanggil oleh penyidik pada hari ini, Selasa (8/4/2025).
Fathroni Diansyah dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama FD, Karyawan Swasta," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya.
Tessa mengatakan hingga saat ini Fathroni Diansyah belum memenuhi panggilan tim penyidik.
Fathroni sebelumnya sudah diperiksa KPK pada Kamis (27/3/2025). Ia diperiksa dalam perkara yang sama.
Usai pemeriksaan, dia mengaku tidak ada komunikasi dengan Febri terkait pemeriksaan waktu itu.
"Enggak ada komunikasi [dengan Febri]," kata Fathroni.
Fathroni tak membeberkan materi apa yang didalami penyidik saat memeriksanya. Dia menjelaskan diperiksa oleh AKBP Rossa Purbo Bekti.
"[Diperiksa oleh] Pak Rossa. Silakan tanya ke penyidiknya," katanya.
Baca juga: Febri Diansyah Buka Suara soal Pemanggilan Adiknya oleh KPK untuk Kasus Dugaan Pencucian Uang SYL
Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkap materi pemeriksaan terhadap Fathroni Diansyah pada Kamis (27/3/2025).
Tessa menyebut pada pemeriksaan Fathroni, penyidik mendalami soal penyitaan dokumen.
"Didalami terkait beberapa dokumen hasil penggeledahan dari kantor Visi Law Office," kata Tessa dalam keterangannya, Sabtu (29/3/2025).
Dokumen yang didalami penyidik, yakni dokumen konfirmasi biaya bantuan hukum kepada Syahrul Yasin Limpo, eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono, dan Muhammad Hatta.
Febri Diansyah pernah menjadi saksi di sidang korupsi Syahrul Yasin Limpo, pada 3 Juni 2024.
Pada sidang tersebut, terungkap fakta bahwa saat menjadi penasihat hukum SYL dan dua anak buahnya, advokat sekaligus managing partner Visi Law Office Febri Diansyah, mendapatkan bayaran sebesar Rp3,1 miliar.
Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Pejabat BPK, Kementan hingga Advokat Visi Law Office Diperiksa KPK, Usut Kasus TPPU Syahrul Yasin |
---|
Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang Bungkam Usai Diperiksa KPK Atas Kasus TPPU SYL |
---|
Rasamala Aritonang Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan TPPU Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo |
---|
Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Pegawai Visi Law Office |
---|
KPK Diminta Dalami Dugaan Aliran Dana Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.