Dihadirkan Pakai Baju Tahanan, Leon Dozan Dijerat Pasal Penganiayaan Terhadap Kekasihnya Rinoa
Polisi telah menangkap Leon Dozan anak dari aktor Willy Dozan yang diduga melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya yakni Rinoa Najwa Aurora (19).
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Wahyu Aji
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah menangkap Leon Dozan anak dari aktor Willy Dozan yang diduga melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya yakni Rinoa Najwa Aurora (19).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, usai ditangkap, Leon pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.
"Terhitung mulai hari ini kami telah menetapkan tersangka dan telah melakukan penahanan terhadap tersangka," jelas Susatyo kepada wartawan, Jum
at (17/11/2023).
Adapun dalam kasus ini, Leon juga dijelaskan Susatyo telah melakukan penganiayaan terhadap Rinoa sebanyak dua kali.
Dua perbuatan itu ia lakukan pada 30 September 2023 di Mall daerah Cinere dan 7 November 2023 di kediaman korban di wilayah Gambir, Jakarta Pusat.
"Terhadap tersangka kami terapkan Pasal 351 KUHP atau tentang penganiayaan," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Aksi dugaan penganiayaan Leon Dozan kepada kekasihnya, Rinoa Aurora Senduk baru viral.
Putra dari aktor Willy Dozan itu disebut-sebut melakukan kekerasan oleh Rinoa lewat unggahan di media sosial.
Ketika dikonfirmasi ke pihak Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo membenarkan adanya laporan terhadap Leon Dozan.
"Saya membenarkan soal ini. Jadi kami menerima laporan atas nama RAS sebagai pelapor dan terlapornya MLD," ujar Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo dihubungi awak media, Kamis (16/11/2023).
Rupanya Leon Dozan sudah dilaporkan sejak 8 November 2023 lalu meskipun baru viral hari ini.
"8 November 2023," ucapnya.
Laporan tersebut sudah dilimpahkan oleh pihak Polda Metro Jaya ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Leon Dozan
Willy Dozan
Rinoa Najwa Aurora
penganiayaan
Kapolres Metro Jakarta Pusat
Kombes Susatyo Purnomo Condro
Prada Lucky Sempat Tak Bisa Diautopsi di RS Milik TNI Hingga Sang Ayah Geram, Kadispenad Klarifikasi |
![]() |
---|
Nasib Letda Inf Thariq Singajuru, Perwira TNI Aniaya Prada Lucky: Tersangka Terancam 10 Tahun Bui |
![]() |
---|
Prada Lucky Dituduh Penyimpangan Seksual, Ahli Hukum: Jika Benar Tak Bisa Jadi Alasan Penganiayaan |
![]() |
---|
Sosok Melki Laka Lena, Gubernur NTT yang Dukung Proses Hukum terhadap Penganiaya Prada Lucky |
![]() |
---|
20 Prajurit TNI Jadi Tersangka Tewasnya Prada Lucky, Sudah Ditahan, Terancam Dijerat 5 Pasal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.