Senin, 25 Agustus 2025

Tahun Baru 2024

Polisi akan Adang dan Putar Balik Konvoi Kendaraan Menuju Jakarta saat Malam Tahun Baru

Nantinya, pihak kepolisian akan melakukan penjagaan di daerah perbatasan yang akan masuk ke Jakarta untuk mengadang dan memutar balikkan masyarakat

Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Ilustrasi. Polisi melakukan pengamanan dan pengadangan konvoi kendaraan pada malam Tahun Baru 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat di Jakarta dan sekitarnya untuk tidak melakukan konvoi kendaraan saat perayaan malam tahun baru.

Nantinya, pihak kepolisian akan melakukan penjagaan di daerah perbatasan yang akan masuk ke Jakarta untuk mengadang dan memutar balikkan masyarakat yang nekat konvoi.

"Ya (kami putar balik). Kegiatan masyarakat yang sekiranya itu akan menggangu aktifitas kegiatan masyarakat lainnya seperti konvoi, bak terbuka akan kita putar balikkan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Jumat (29/12/2023).

Latif mengatakan nantinya personel lalu lintas akan ditempatkan di kawasan Kalimalang untuk memantau arus kendaraan yang dari kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Lalu, untuk mengawasi kendaraan dari arah Bogor, Latif menyebut, akan menempatkan anggota di sekitar Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Sementara itu, untuk memantau pergerakan kendaraan dari arah Depok, pihak kepolisian akan menempatkan anggota di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Terakhir, untuk mengawasi kendaraan dari Tangerang, personel ditempatkan di daerah Daan Mogot.

"Akan kita tempatkan personel di situ akan kita lakukan pengalihan arus apabila terjadi arak-arakan yang mengganggu aktivitas masyarakat lainnya," ujarnya. 

Penyekatan terhadap massa yang konvoi tersebut, kata Latif, akan dilakukan pada Minggu (31/12/2023) sekira pukul 16.00 WIB.

"Harapan kita demikian jadi orang Tangerang ya di Tangerang, orang Bekasi ya di Bekasi, orang Depok ya Depok. Harapannya itu, jadi tidak tumpah ruah berada di Jakarta," pungkasnya.

Larangan Petasan

Polri melarang penggunaan petasan hingga mercon saat perayaan tahun baru 2024.

"Terkait dengan petasan kami sampaikan bahwa petasan itu dilarang dalam melaksanakan malam perayaan malam tahun baru," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (29/12/2023).

Baca juga: Kaleidoskop 2023: Serangan KKB Tewaskan 79 Orang, Nasib Pilot Susi Air & Pembunuhan Aktivis Wanita

Ramadhan mengatakan yang diizinkan dalam merayakan malam pergantian tahun hanyal kembang api saja.

Namun, penggunaannya juga harus melalui izin dari pihak-pihak yang berwenang.

"Yang diiizinkan adalah kembang api, tapi penggunaannya juga harus minta izin karena harus melihat lokasi-lokasi apakah tempat-tempat itu memungkinkan dilaksanakan kembang api," ucapnya.

"Jadi misalnya ada kegiatan, panitianya harus minta izin, harus ada izin keramaian dan izin penggunaan kembang api itu sendiri," ungkapnya.

Ilustrasi petasan
Ilustrasi petasan (Istimewa)

Diketahui, malam pergantian tahun identik dengan adanya perayaan di sejumlah daerah di Indonesia termasuk di DKI Jakarta.

Biasanya, masyarakat akan bersuka cita dengan menggunakan petasan hingga sejumlah acara hiburan rakyat.

Khusus di Jakarta dan sekitarnya perayaan pergantian tahun 2024 akan digelar sejumlah acara.

Acara yang digelar saat malam tahun baru 2024 di Jakarta cukup beragam, mulai dari konser musik, karnaval hingga pesta kembang api.

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga telah menyiapkan 11 panggung hiburan untuk menyambut tahun baru 2024.

Sementara itu, acara puncak penyambutan tahun baru 2024 akan digelar di sepanjang Jl. MH. Thamrin hingga Jl. Sudirman, Jakarta Pusat.

Tema yang diusung pada puncak perayaan malam tahun baru 2024 di Jakarta yakni ‘Festival Malam Muda-Mudi, Jakarta Kota Global’.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan