Jumat, 5 September 2025

Cuaca Ekstrem

BPBD Keluarkan Peringatan Dini: Warga DKI Waspada Cuaca Ekstrem hingga 10 Januari 2024

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem hingga 10 Januari 2023 mendatang.

Freepik/wirestock
Ilustrasi cuaca ekstrem. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem hingga 10 Januari 2023 mendatang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem hingga 10 Januari 2023.

Peringatan dini ini mengacu pada hasil analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang mengidentifikasi adanya potensi peningkatan curah hujan pada periode sepekan ke depan di Indonesia.

“Secara umum potensi hujan di Jabodetabek masih cukup intens. Konsentrasi pertumbuhan awan hujan secara umum masih tinggi di wilayah selatan Jakarta,” ucap Kepala BPBD DKI Isnawa Adji saat dikonfirmasi, Jumat (5/1/2024).

Adapun kondisi ini dipicu oleh peningkatan dinamika atmosfer, seperti Monsun Asia Musim Dingin yang mulai menunjukan dampaknya terhadap potensi peningkatan massa udara basah di sekitar Indonesia.

Tak hanya itu, kondisi ini juga dipengaruhi oleh aktivitas Madden Julian Oscillation (MJO) yang sudah memasuki wilayah Indonesia.

Hal ini pun bisa memicu peningkatan potensi hujan sedang-lebat di beberapa wilayah.

Kondisi ini juga diperkuat dengan adanya aktivitas gelombang Rossby di wilayah Indonesia bagian barat dan cukup bertahan hingga lima hari ke depan.

“Dengan memperhatikan dinamika atmosfer tersebut, dalam waktu sepekan ke depan perlu diwaspadai potensi hujan dengan intensitas lebat pada siang hingga menjelang malam hari di sebagian wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan,” ujarnya.

Baca juga: BMKG Imbau Pemerintah dan Publik Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem di Awal Tahun 2024

Kemudian, pada malam hari hingga dini hari perlu diwaspadai potensi hujan dengan intensitas lebat di wilayah Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Timur bagian utara, dan Jakarta Barat bagian utara.

“Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan siaga untuk mengantisipasi dampak daei cuaca ekstrem,” tuturnya. 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Waspada! BPBD Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Jakarta hingga 10 Januari 2024

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan