Polda Metro Panggil Rektor Universitas di Jakarta Selatan Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Kasus ini berawal saat korban berinisial RZ melaporkan dugaan pelecehan seksual oleh Rektor berinisial ETH saat masih menjadi Kabag Humas dan Ventur.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan dugaan pelecehan seksual oleh seorang rektor salah satu universitas di Jakarta Selatan terhadap pegawainya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan saat ini kasus tersebut tengah diteliti oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Rektor Universitas di Jakarta Dipolisikan karena Diduga Pelecehan Seksual ke Pegawai
"Benar, ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan," kata Ade Ary saat dihubungi, Sabtu (24/2/2024).
Ade Ary mengatakan rangakaian penyelidikan telah dilakukan oleh penyidik. Rektor tersebut juga akan diklarifikasi soal laporan tersebut pada Senin (26/2/2024).
"Betul (rektor tersebut akan dipanggil Senin pekan depan)" singkatnya.
Baca juga: Selain Presiden Hungaria, Jokowi Pernah Beri Grasi Terpidana Pelecehan Seksual dan Berujung Kritikan
Kasus ini berawal saat korban berinisial RZ melaporkan dugaan pelecehan seksual oleh Rektor berinisial ETH saat masih menjadi Kabag Humas dan Ventura universitas tersebut.
Laporan tersebut telah diterima dengan bukti laporan yang teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024.
Korban mengatakan insiden pelecehan seksual yang dialaminya itu terjadi pada Februari 2023 lalu.
“Pada Februari 2023, terlapor memanggil ke ruangan dalam rangka pekerjaan,” kata RZ kepada wartawan, Jumat (23/2/2024).
Sementara itu, kuasa hukum korban Amanda Manthovani mengatakan kala itu kliennya tanpa curiga datang ke ruangan terlapor.
Namun saat mendengarkan arahan dari sang rektor, terlapor secara tiba-tiba mencium pipi korban hingga membuat korban kaget dan terdiam saat itu.
Tak hanya itu, setelah kejadian tersebut, terlapor meminta bantuan kepada korban untuk meneteskan obat tetes mata.
Lagi-lagi, perbuatan bejat dilakukan oleh terlapor dengan meremas bagian sensitif tubuh sehingga korban langsung keluar dari ruangan tersebut.
Korban yang saat itu melaporkan peristiwa yang dia alami kepada atasannya itu malah tidak mendapat dukungan.
Baca juga: Selain Presiden Hungaria, Jokowi Pernah Beri Grasi Terpidana Pelecehan Seksual dan Berujung Kritikan
Dokter Tifa Sindir Silfester Matutina Terpidana yang Masih Berkeliaran Bebas |
![]() |
---|
Dokter Tifa Pamer Buku Jokowi's White Paper Saat Diperiksa Terkait Ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
Empat Pelaku Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN Ditangkap Resmob Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
Gerakan Mahasiswa Bersama Rakyat Unjuk Rasa Siang Ini di Depan DPR, 1.145 Personel Polisi Disiagakan |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Yakin Roy Suryo Cs Lolos Jeratan Hukum: Jika Ada Tersangka, Terbukti Kriminalisasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.