Rektor Dilaporkan Lecehkan Pegawai
Universitas Pancasila Jamin Hak Korban Dugaan Pelecehan Rektor Non-aktif Edie Toet
YPPUP akan menjamin hak-hak RZ (42) selaku korban dugaan pelecehan oleh Rektor non-aktif, Edie Toet Hendratno.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) akan menjamin hak-hak RZ (42) selaku korban dugaan pelecehan oleh Rektor non-aktif, Edie Toet Hendratno.
Hal ini karena RZ hingga saat ini masih merupakan pegawai di Universitas Pancasila meski sudah dimutasi ke bagian S2 pasca-sarjana.
"Kita tetap menjaga hak-haknya tidak dikurangi seperti tunjangan dan lain sebagainya, termasuk statusnya," ujar Sekretaris YPPUP, Yoga Satrio saat konferensi pers di UP, Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024).
Yoga memastikan hak-hak RZ sebagai karyawan tidak akan berkurang meski jadi pelapor dalam kasus dugaan pelecehan tersebut.
"Sekarang RZ itu ada di sekolah pasca di Kampus Jalan Borobudur, jadi enggak pernah dikurangi hak-haknya, masalah dia kerja apa enggak itu kita gak punya catatanya," ujar dia.
"Tapi selama dia belum diberhentikan atau diskorsing tetap kita berikan hak-haknya 100 persen. Nanti kita bisa ditanyakan kepada yang bersangkutan atau kuasa hukumnya," ucapnya.
Baca juga: Tersandung Pelecehan Seksual, Rektor Universitas Pancasila Diminta Kooperatif ke Polisi
Di sisi lain, Yoga mengatakan pihaknya akan mendukung kerja pihak kepolisian yang tengah mengusut kasus tersebut dan meminta Edie Toet kooperatif.
"Jadi ikuti saja prosesnya, jadi kita jamin proses itu tetap berlangsung tanpa ada intervensi dari pihak manapun juga, kita percaya polisi itu profesional tapi juga harus menggunakan asas praduga tak bersalah kan ini baru dugaan belum tentu benar," ungkapnya.
Di sisi lain, Yoga mengatakan pihaknya juga bersedia akan memberikan sejumlah bukti jika memang dibutuhkan oleh pihak kepolisian.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa delapan orang saksi terkait laporan yang dilayangkan RZ dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Rektor Universitas Pancasila inisial ETH.
Baca juga: Universitas Pancasila Tunjuk Plt Rektor Gantikan Edie Toet yang Terseret Kasus Pelecehan Seksual
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dari total delapan orang itu didalamnya termasuk RZ selaku korban yang saat ini juga sudah dimintai keterangan.
"Di LP (laporan polisi) saudari RZ sudah dilakukan pemeriksaan delapan saksi termasuk korban," kata Ade Ary kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (26/2/2024).
Meski begitu Ade Ary masih enggan membeberkan hal apa saja yang digali oleh penyelidik dalam proses pemeriksaan delapan orang saksi itu dan juga korban.
Ia hanya menjelaskan bahwa saat ini penyelidik masih mendalami soal laporan dugaan pelecehan seksual yang sebelumnya dilayangkan korban.
"Tentunya ada dijelaskan di laporan peristiwanya, namun secara singkat saya jelaskan peristiwa yang dilaporkan adalah peristiwa pelecehan seksual. Ini yang harus didalami penyelidik," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.