Senin, 18 Agustus 2025

Rektor Dilaporkan Lecehkan Pegawai

Hasil Visum Korban Dugaan Pelecehan Rektor UP Edie Toet Keluar Setelah Lebih dari 100 Hari

RS Polri Kramat Jati merampungkan tes visum et repertum psikiatrikum korban duggan pelecehan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila

Editor: Erik S
Kolase Tribunnews
Rektor Univesitas Pancasila Jakarta, Edie Toet Hendratno alias ETH, dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan pelecehan seksual dua pegawai wanita. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - RS Polri Kramat Jati akhirnya merampungkan tes visum et repertum psikiatrikum korban duggan pelecehan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif, Prof Edie Toet Hendratno (ETH).

Hasil visum et repertum psikiatrikum ini akhirnya rampung setelah lebih dari 100 hari.

"(Selama) 105 hari RS (Polri) telah merampungkan tugas memberikan hasil tes para korban," kata Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani, Sabtu (8/6/2024).

Baca juga: Kuasa Hukum Korban Pelecehan Edie Toet Hendratno Lapor Propam Polda Metro Jaya dan IPW, Ada Apa?

Meski begitu, Amanda mengaku belum mengetahui hasil visum tersebut marena sudah diserahkan ke penyidik Polda Metro Jaya.

"Hasil tes di penyidik Polda sekarang," jelasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya meminta waktu dalam penyelidikan kasus tersebut.

Dia menjamin penyidik akan bekerja secara profesional dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

"Mohon waktu, penyidik masih bekerja. nanti akan dituntaskan oleh penyidik sesuai SOP yang berlaku ya, jadi mohon waktu karena proses penyidikan itu ada tahapan yang harus dilalui juga ya. Jadi mohon waktu," ungkap Ade Ary.

Dalam kasus ini, Edie dilaporkan RZ ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024.

Selain itu, laporan juga datang dari korban lainnya berinisial DF yang diterima di Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 29 Januari 2024. Namun, kini laporan tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Sekretaris Rektor non-aktif UP Edie Toet Hendratno Diperiksa Kasus Dugaan Pelecehan 25 Maret 2024

Edie Toet sendiri sejauh ini sudah diperiksa sebanyak dua kali sebagai saksi yakni pada Kamis (29/2/2024) dan Selasa (5/4/2024) yang lalu.


Klaim Kasusnya Dipolitisasi

Sebelumnya, Rektor non aktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno mengklaim bahwa dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan kepada dirinya merupakan bentuk politisasi.

Adapun hal itu diungkapkan Edie melalui kuasa hukumnya, Faizal Hafied usai menjalani proses pemeriksaan kasus dugaan pelecehan seksual atas korban RF di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024).

Faizal menjelaskan klaim politisasi yang ia maksud lantaran pelaporan itu beririsan dengan adanya pemilihan rektor baru di kampus tersebut.

Baca juga: Diperiksa Hampir 3 Jam, Edie Toet Serahkan Bukti ke Penyidik Bantah Tudingan Pelecehan Seksual

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan