Rektor Dilaporkan Lecehkan Pegawai
Hasil Visum Korban Dugaan Pelecehan Rektor UP Edie Toet Keluar Setelah Lebih dari 100 Hari
RS Polri Kramat Jati merampungkan tes visum et repertum psikiatrikum korban duggan pelecehan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - RS Polri Kramat Jati akhirnya merampungkan tes visum et repertum psikiatrikum korban duggan pelecehan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif, Prof Edie Toet Hendratno (ETH).
Hasil visum et repertum psikiatrikum ini akhirnya rampung setelah lebih dari 100 hari.
"(Selama) 105 hari RS (Polri) telah merampungkan tugas memberikan hasil tes para korban," kata Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani, Sabtu (8/6/2024).
Baca juga: Kuasa Hukum Korban Pelecehan Edie Toet Hendratno Lapor Propam Polda Metro Jaya dan IPW, Ada Apa?
Meski begitu, Amanda mengaku belum mengetahui hasil visum tersebut marena sudah diserahkan ke penyidik Polda Metro Jaya.
"Hasil tes di penyidik Polda sekarang," jelasnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya meminta waktu dalam penyelidikan kasus tersebut.
Dia menjamin penyidik akan bekerja secara profesional dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
"Mohon waktu, penyidik masih bekerja. nanti akan dituntaskan oleh penyidik sesuai SOP yang berlaku ya, jadi mohon waktu karena proses penyidikan itu ada tahapan yang harus dilalui juga ya. Jadi mohon waktu," ungkap Ade Ary.
Dalam kasus ini, Edie dilaporkan RZ ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024.
Selain itu, laporan juga datang dari korban lainnya berinisial DF yang diterima di Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 29 Januari 2024. Namun, kini laporan tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: Sekretaris Rektor non-aktif UP Edie Toet Hendratno Diperiksa Kasus Dugaan Pelecehan 25 Maret 2024
Edie Toet sendiri sejauh ini sudah diperiksa sebanyak dua kali sebagai saksi yakni pada Kamis (29/2/2024) dan Selasa (5/4/2024) yang lalu.
Klaim Kasusnya Dipolitisasi
Sebelumnya, Rektor non aktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno mengklaim bahwa dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan kepada dirinya merupakan bentuk politisasi.
Adapun hal itu diungkapkan Edie melalui kuasa hukumnya, Faizal Hafied usai menjalani proses pemeriksaan kasus dugaan pelecehan seksual atas korban RF di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024).
Faizal menjelaskan klaim politisasi yang ia maksud lantaran pelaporan itu beririsan dengan adanya pemilihan rektor baru di kampus tersebut.
Baca juga: Diperiksa Hampir 3 Jam, Edie Toet Serahkan Bukti ke Penyidik Bantah Tudingan Pelecehan Seksual
Rektor Dilaporkan Lecehkan Pegawai
Kasus Pelecehan Seksual Mantan Rektor UP Setahun Mandek, Korban Desak Penetapan Tersangka |
---|
Korban Dugaan Pelecehan Rektor Nonaktif UP Dicecar Polisi 20 Pertanyaan, Pengacara Ungkap Harapan |
---|
2 Korban Dugaan Pelecehan Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Hari Ini Dipanggil sebagai Saksi |
---|
Polisi Periksa 2 Korban Dugaan Pelecehan Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Besok |
---|
Kasus Naik Penyidikan, Korban Dugaan Pelecehan Rektor Nonaktif UP Minta Penyidik Tetapkan Tersangka |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.