Senin, 18 Agustus 2025

Korban Dugaan Pelecehan Ketua PSI Jakbar Disebut Tak Hanya Satu

Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta Barat (Jakbar), Anthony Norman Lianto, diduga telah banyak melakukan pelecehan seksual.

Kolase Tribunnews.com
Kolase foto Anthony Norman Lianto dan Korban berinisial W - Anthony Norman Lianto diduga telah banyak melakukan pelecehan seksual. 

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina, mengatakan pihaknya dengan tegas menyatakan sikap terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan mantan Ketua DPD PSI Jakarta Barat ini.

"Terduga pelaku sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPD sejak Selasa, 26 Maret 2024," kata Elva, Rabu.

Elva mengatakan, sejak berita soal Norman itu mencuat, DPW PSI Jakarta telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan, sesuai dengan prosedur partai.

Dalam hal ini, Elva ingin menunjukkan bahwa partai berlogo mawar itu tak mentoleransi tindakan kekerasan seksual dalam bentuk apa pun dan terhadap siapa pun.

"Kami mendukung proses hukum yang sedang berjalan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat."

"Termasuk memberikan dukungan penuh kepada pihak berwajib dalam melakukan penyelidikan dan penegakan hukum yang adil," tegas Elva.

Elva bahkan memberikan apresiasi kepada korban atas keberaniannya melaporkan dan mengungkap peristiwa ini.

"Kami berkomitmen untuk mendukung korban dalam proses pemulihan dan mendukung upaya-upaya untuk mencegah kasus kekerasan seksual di kemudian hari," ucap perempuan yang juga menjadi Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta ini.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul: Terbongkar Kelakuan Bejat Ketua PSI Jakbar, Ternyata Lecehkan Banyak Wanita di Internal Partai.

(Tribunnews.com/Deni/Rifqah)(TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan