Emak-emak Pengemis Viral Ternyata dari Palembang: Pilih Hidup di Jalanan Karena Ingin Balas Dendam
Rosmini (55) pengemis yang viral marah dan memaksa sedekah terindisikasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Rosmini kini dirawat di RSMM Kota Bogor
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR- Rosmini (55) pengemis yang viral marah dan memaksa sedekah terindisikasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Rosmini hingga kini masih dirawat di Rumah Sakit Marzoeki Mahdi (RSMM) Kota Bogor, Jawa Barat.
Ia dirawat usai diamankan oleh Satpol PP Kota Bogor bersama Dinas Sosial Kota Bogor pada kemarin, Minggu (28/4/2024).
Baca juga: Tampang Wanita Pengemis Viral, Terkuak Latar Belakang: Tidak Suka Diviralkan Singgung Soal Kejahatan
Hasil pemeriksaan sementara Rosmini pun sudah keluar.
“Indikasi orang dalam gangguan jiwa (ODGJ),” kata Kepala Dinsos Kota Bogor Dani Rahadian, Senin (29/4/2024).
Saat ini, Rosmini akan dirawat di RSMM selama 18 hari ke depan.
“Dirawat biasanya 18 hari kerja sampai klien (Rosmini) pulih kesehatan jiwanya,” ujarnya.
Sementara itu, Manajer Hukum dan Hubungan Masyarakat Rumah Sakit Marzoeki Mahdi (RSMM), Prahardian Priatma mengatakan, saat ini Rosmini dirawat di ruang rawat inap RSMM.
“Rawat inap biasa. Tidak masuk isolasi,” kata Prahardian.
Saat ini, kondisi Rosmini dalam keadaan tenang.
“Kondisinya tenang. Saat dibawa pun kondisinya tenang saat ini sedang dalam penanganan dokter,” jelasnya.
Untuk sosok sebenarnya dari Rosmini, pihak RSMM masih belum mengetahui secara detail.
“Belum diketahui karena masuk sebagai pasien anomin,” tambahnya.
Untuk waktu berapa lama Rosmini dirawat, tergantung dari kondisi Rosmini sendiri.
Baca juga: Kisah di Balik Pengemis Kaya di Kediri, Tinggalkan Warisan Ratusan Juta, Selama Ini Hidup Sendiri
“Kita lihat kondisi dari pasiennya. Lama rawat tergantung dari kondisi si pasien tersebut,” tandasnya.
Berasal dari Palembang
Keluarga Tidak Kenal 8 Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN |
![]() |
---|
Ini Penampakan Rumah Mewah Milik Dalang Pembunuhan Kacab Bank BUMN di Bogor |
![]() |
---|
HIPPI Jabar Dorong Percepatan NIB dan Sertifikasi untuk UMKM Lokal |
![]() |
---|
Deadlock Munas IKAL Lemhannas Disesalkan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Bandung, Selasa 26 Agustus 2025: Cerah Sepanjang Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.