Jumat, 3 Oktober 2025

Iwan Misanto alias Botol yang Gigit Jari Temannya hingga Putus di Tangsel Ditangkap

Perkelahian antara korban dan pelaku akhirnya terhenti setelah didatangi pihak sekuriti Gereja Emanuel

Editor: Eko Sutriyanto
Warta Kota/istimewa
Iwan Misanto, pelaku tindak kekerasan dengan cara menggigit jari korban hingga terputus, di Pondok Aren, Tangerang Selatan, kini telah diciduk polisi, Selasa (30/4/2024) 

Korban yang tak terima, langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Pondok Aren.

Polisi dengan cepat melakukan pencarian, dan berhasil menangkap pelaku setelah 2 bulan penyelidikan.

“Pelaku (Botol) tersangka perhari ini. (Disangkakan) dengan Pasal 351 KUHP,” papar Bambang. (m41)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kronologi Juru Parkir di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kini Ditetapkan Tersangka

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved