Kamis, 28 Agustus 2025

Mayat dalam Koper

Ahmad Arif Bunuh Korban Sendiri, Sang Adik Membantu Buang Mayat di Bekasi  

Ahmad Arif Ridwan Nuwloh ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan

Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Caption foto: Penampakan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (kiri), tersangka kasus pembunuhan terhadap wanita berinisial RM (50) yang jasadnya disimpan di dalam koper dan dibuang di kawasan Cikarang, Bekasi bersama adiknya Aditya Tofik Qurahman (kanan) yang ikut membantu dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/5/2024). 

”Jasad itu jenis kelamin perempuan dalam koper. Sudah dibawa untuk proses autopsi dan identifikasi," katanya pada Kamis (25/4/2024).

Dia menjelaskan, hasil penemuan secara kasat mata terlihat benturan di kepala. Namun, pihaknya belum bisa memastikan luka-luka lainnya.

"Cuma kita belum pastikan dan akan melakukan otopsi terlebih dahulu untuk memastikan luka-lukanya," ungkapnya.

Diketahui jasad tersebut merupakan seorang wanita paruh baya. Lalu masih memakai cincin dan masih mengenakan hijab serta pakaian berwarna merah lengkap. Selain itu, ditemukan juga sejumlah uang di dalam koper.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tak Sendiri, Ahmad Arif Dibantu Adik Saat Buang Jasad Wanita Dalam Koper

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan