Ibu Rekam Persetubuhan Anaknya
Janda Rekam Putrinya Bercinta Demi Puaskan Hasrat di Jaktim, Bersandiwara Sebelum Aibnya Terbongkar
Janda berusia 47 tahun berinsial NKD di Duren Sawit, Jakarta Timur, membiarkan dan merekam putrinya bercinta dengan pacar demi puaskan hasrat.
Editor:
Adi Suhendi
Para tersangka terancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp 3 miliar.
Sementara HR yang masih di bawah umur ditahan di Yayasan Handayani Cipayung dan pacarnya ditangani Polres Metro Bekasi Kota sesuai dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Penyesalan NKD
Saat diamankan pihak kepolisian, NKD mengaku menyesal dengan perbuatan yang dilakukannya.
"Saya menyesal," ujarnya di hadapan Kapolres.
Ia tega memaksa HR menggugurkan kandungannya agar putrinya bisa bersekolah.
"Biar anak bisa sekolah," katanya.
"Kenapa ibu membiarkan anaknya bersetubuh dengan pacarnya?"
"Laki-lakinya suka ngomong kasar ke saya, bilang a***** lu. Jadi saya takut. Tolong bantu saya pak," ucapnya.
Dua Motif Ibu Rekam Putrinya Bercinta
Psikolog forensik Reza Indragiri Amriel melihat kemungkinan ada dua motif di balik peristiwa tersebut.
Pertama, motif pemuasan seks pribadi dengan menonton film persetubuhan.
"Bisa saja ada pada si ibu. Mulai dari keisengan sampai kecanduan," kata Reza melalui pesan singkat, Selasa (21/5/2024).
Tetapi, Reza Indragiri, mengingatkan perilaku jahat cenderung bereskalasi.
Kedua, motif eksploitasi ekonomi terhadap anak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.