Kamis, 21 Agustus 2025

Ibu Rekam Persetubuhan Anaknya

Kondisi Ekonomi Ibu yang Rekam Persetubuhan Anak dengan Pacar, Ambil Tabungan untuk Beli Obat Aborsi

Neneng Komala Dewi (47), ibu yang merekam adegan persetubuhan anak dengan pacar merupakan janda. Ia tak bekerja dan selama ini dibantu keluarga.

Penulis: Faisal Mohay
Tribunnews
Seorang ibu di Jakarta Timur berinisial NKD (47) sengaja merekam putrinya, HR (16) saat sedang disetubuhi pacarnya di sebuah indekos di Kota Bekasi, Jawa Barat. 

Pada November 2023, Neneng membiarkan anaknya bersetubuh di kos pacarnya.

Bahkan, Neneng melihat dan merekam persetubuhan menggunakan handphone.

Hal tersebut dilakukan berulang kali lantaran video persetubuhan digunakan Neneng untuk kepuasan pribadi.

Akibat perbuatannya, Neneng terancam pidana paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp 3 miliar.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Neneng Ibu Perekam Anak dan Pacar Bersetubuh di Jaktim Tak Bekerja: Hidup Dibantu Keluarga

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan