Ibu Rekam Persetubuhan Anaknya
Kondisi Ekonomi Ibu yang Rekam Persetubuhan Anak dengan Pacar, Ambil Tabungan untuk Beli Obat Aborsi
Neneng Komala Dewi (47), ibu yang merekam adegan persetubuhan anak dengan pacar merupakan janda. Ia tak bekerja dan selama ini dibantu keluarga.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Garudea Prabawati
Pada November 2023, Neneng membiarkan anaknya bersetubuh di kos pacarnya.
Bahkan, Neneng melihat dan merekam persetubuhan menggunakan handphone.
Hal tersebut dilakukan berulang kali lantaran video persetubuhan digunakan Neneng untuk kepuasan pribadi.
Akibat perbuatannya, Neneng terancam pidana paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp 3 miliar.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Neneng Ibu Perekam Anak dan Pacar Bersetubuh di Jaktim Tak Bekerja: Hidup Dibantu Keluarga
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Bima Putra)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.