Kesaksian Ketua RW Terkait Pengeroyokan Pelajar hingga Tewas di Kemang: Pelaku Masih Dipegang Warga
Ketua RT mengatakan Jalan Kemang Timur V ramai pelajar dan melihat korban tergeletak dan pelaku ditangkap warga
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Syafei (55), ketua RT Jalan Kemang Timur V RT 06 RW 04, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, mengungkapkan kronologis pengeroyokan seorang pelajar berinisial FY (20) hingga tewas.
Syafei kemudian menceritakan penangkapan pelaku ND (19) pasca mengeroyok FY. Pengeroyokan tersebut terjadi pada Kamis (6/6/2024).
Menurut Syafei, pada hari itu, sekitar jam 10.30 WIB atau jam 11.00 WIB, dia sedang di musala hendak salat Zuhur.
Baca juga: Sepasang Kekasih Biang Kerok Pengeroyokan Pelajar hingga Tewas di Mampang jadi Tersangka
"Saya lihat itu kondisinya ramai dengan anak-anak pelajar ya, anak anak SMP itu. Saya cari tahu ada apa sih, karena di sana ramai, saya ke TKP lah langsung," ujarnya, saat ditemui di Kantor Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Sabtu (8/6/2024).
Saat berada di tempat kejadian perkara (TKP), ia sudah melihat korban dan pelaku. Posisi korban sudah dalam keadaan tergeletak, sedangkan pelaku di tengah jalan.
"Ternyata di sana sudah ada korban sama pelaku, saya kan sebagai ketua lingkungan nih, tugasnya ya mengamankan lingkungan sama mengamankan pelaku, jangan sampai pelakunya itu jadi korban amuk massa. Yang saya tahu seperti itu," kata dia.
Agar tak kabur, Syafei menuturkan bahwa tangan dan kaki pelaku kemudian diikat oleh warga sekitar.
"Ketika saya di lokasi, sudah ada korban tergeletak di pinggir dan pelaku masih dipegang tuh sama warga, posisinya di tengah jalan. Makanya saya inisiatif, udah dipinggirin aja, dibawa ke pinggir dulu biar jalan lalu lintas juga enggak terganggu," lanjutnya.
Dari informasi yang didengar Syafei, pelaku pengeroyokan berjumlah tiga orang. Namun, pelaku yang diamankan di lokasi hanya satu orang aja berinisial ND.
"Menurut keterangan sih pelakunya 3 ya. Cuman yang ketangkap 1," kata pria yang mengenakan kaos biru itu.
Dengan adanya kejadian itu hingga menyebabkan orang meninggal dunia, Syafei merasa prihatin.
Apabila ada permasalahan, ia mengatakan seharusnya dapat diselesaikan secara baik-baik.
Baca juga: Ini Tampang Pengeroyok Pelajar Hingga Tewas di Kemang: Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman Mati
"Miris juga ya, kaget juga ya kenapa tiba-tiba seperti itu kejadiannya, kan kalau ada permasalahan bisa dibicarakan baik-baik ya, kok mau keroyok aja gitu, baru pertama kali di wilayah RW 04," ucapnya.
Ia berharap tak ada lagi kejadian serupa. Pihaknya akan meningkatkan keamanan di lokasi-lokasi yang sepi dan rawan kejahatan.
"Antisipasi, ya kami harus meningkatkan keamanan lingkungan. Nanti kami minta bantu aparat untuk berada di lokasi-lokasi rawan, sepi," ujarnya.
"Selain aparat, kami nanti juga mungkin bisa minta bantuan ke Satpol PP," sambung Syafei.
Pelaku terancam hukuman mati
Polisi telah menetapkan ND dan R sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan FY.
Kapolsek Mampang Kompol David Yunior Kanitero mengatakan, kedua tersangka pasangan kekasih itu dijerat dengan pasal berlapis. Salah satunya adalah pasal terkait pembunuhan berencana yang memiliki ancaman hukuman mati.
“Tersangka ND kami sangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP,” ucap David.
Baca juga: Aksi Keji Pemuda Keroyok Pelajar di Kemang Motif Asmara: Pankreas Korban Robek, Lambung Berisi Darah
Sementara, tersangka R disangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP juncto Pasal 56 ayat 2 KUHP.
Kendati sama-sama terancam pidana mati, David menyebutkan bahwa hal itu tak berlaku untuk tersangka R.
Pasalnya, R diketahui masih di bawah umur dan dianggap masih anak-anak di mata hukum.
“Untuk anak R hukuman maksimalnya bukan pidana mati, hanya sepertiga masa tahanan maksimal yang tertulis di pasal,” ungkap dia.
Adapun ND merupakan tersangka utama dalam kasus pengeroyokan FY. ND disebut telah melancarkan pukulan dan tendangan di bagian kepala, dada, dan perut korban.
Sementara, R merupakan pemicu dari adanya pengeroyokan. Karena cerita dari R, ND dan dua pelaku lainnya akhirnya memukuli FY.
“Peran R adalah memberikan kesempatan tersangka lainnya melakukan pengeroyokan sehingga menyebabkan korban meninggal dunia,” imbuh David.
Ibu korban minta semua pelaku ditangkap
Nurhayati, ibu dari FY meminta polisi segera menangkap semua pelaku.

“Sudah pasti kami menuntut agar semua pelaku ditangkap,” ujar dia usai mengebumikan sang anak di Taman Pemakaman Umum (TPU) Kampung Kandang, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2024).
Menurut Nurhayati, apa yang dilakukan para pelaku sudah keterlaluan. Pasalnya, nyawa anaknya sampai direnggut dari dirinya untuk selamanya.
“Kalau sudah sampai menghilangkan nyawa, sangat keterlaluan. Mungkin kalau bisa, nyawa dibayar nyawa. Tapi kan tidak bisa seperti itu,” tutur dia.
Nurhayati mengungkapkan, anaknya memang pernah bercerita bahwa dirinya mendapatkan ancaman dari seseorang. Ancaman itu disebut berasal dari kekasih baru R.
Baca juga: Hasil Autopsi Jasad Pelajar Tewas Dikeroyok di Mampang, Polisi: Ada Bintik Pendarahan di Jantung
“Jadi anak saya dulu pacaran sama si R. Nah, yang saya tahu, anak saya dapat ancaman dari pacarnya R yang sekarang. Tapi saya belum bisa mengungkapkan masalahnya perihal apa,” kata dia.
Ia hanya bisa memastikan bahwa FY sedang tes Paket B di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Negeri 31 saat hari kejadian.
Namun, Nurhayati tak tahu persis kapan anaknya dikeroyok.
“Saya sempat teleponan sama dia (FY). Saya wanti-wanti untuk hati-hati. Tapi dia minta saya enggak khawatir karena lagi tes. Habis itu sudah tak ada kabar,” imbuh dia.
Sebagai informasi, FY merupakan seorang pelajar yang tengah menempuh Paket B atau ijazah setara SMP di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Negeri 31.
Ia diduga dikeroyok beberapa orang di Jalan Kemang Timur V, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (6/6/2024) sekitar pukul 11.15 WIB. FY dinyatakan meninggal dunia di tempat usai dikeroyok. (Kompas.com/TribunJakarta/Warta Kota)
Penulis: Ramadhan L Q
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Detik-detik Penangkapan Pelaku Pengeroyokan Pelajar di Mampang Prapatan Hingga Tewas
Sumber: Warta Kota
BREAKING NEWS: Halte Transjakarta di Depan Markas Polda Metro Jaya Dibakar Demonstran |
![]() |
---|
Pos Polisi di Depan Markas Polda Metro Jaya Dibakar Demonstran |
![]() |
---|
Mahasiswa Bertahan Kepung Polda Metro Jaya Jumat Petang, Peserta Aksi Bertambah |
![]() |
---|
Bantah Memeras, Nikita Mirzani Ngaku Ditawari Rp15 Miliar oleh Melvina: Dia juga Terjebak |
![]() |
---|
Respons Pemerintahan Prabowo Atas Demo Besar DPR: Unjuk Rasa Boleh, Jangan Anarkis! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.