Rabu, 27 Agustus 2025

10 Rolex hingga 6 Audemars Piguet Digasak dalam Aksi Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK 

Dalam kasus ini, sebanyak 18 unit jam tangan mewah mulai dari Rolex hingga Audemars Piguet berhasil digondol HK.

Bloomberg
Jam tangan mewah Rolex. Polisi masih melakukan pendalaman setelah menangkap HK, pelaku perampokan toko jam tangan mewah di kawasan PIK 2, Tangerang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih melakukan pendalaman setelah menangkap HK, pelaku perampokan toko jam tangan mewah di kawasan PIK 2, Tangerang.

Dalam kasus ini, sebanyak 18 unit jam tangan mewah mulai dari Rolex hingga Audemars Piguet berhasil digondol HK.

Baca juga: Dirampok, Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2 Tangerang Rugi Rp 14 Miliar

"Audemars Piguet 6 unit, Patek Phillippe 2, Rolex 10 unit," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).

Ade Ary pun meralat jumlah kerugian akibat aksi perampokan tersebut yang awalnya ditaksir senilai Rp 14 miliar, saat ini dihitung hanya sebesar Rp 12,85 miliar.

"Berdasarkan laporan polisi kerugian Rp 12,85 M," ungkapnya.

Baca juga: 8 Gaya Mewah Selvi Ananda, Istri Wapres Terpilih Tenteng Tas Hermes hingga Pakai Jam Rolex

Sebelumnya, Aksi perampokan terjadi di sebuah toko pakaian dan jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang.

Dalam video yang viral, terlihat awalnya nampak karyawan toko yang tengah bekerja di ruko dua lantai tersebut.

Diketahui toko tersebut terdiri dari dua lantai, di mana lantai satu toko pakaian dan lantai dua tempat penjualan jam tangan mewah

Tak berselang lama, datang pelaku mengenakan kemeja putih ke dalam toko. Pelaku tampak mengacungkan senjata tajam ke arah korban. 

Karyawan tersebut dimasukan ke dalam sebuah ruangan dan disebut diikat oleh pelaku. Setelahnya, pelaku naik ke lantai dua untuk melakukan aksinya.

Adapun kejadian perampokan tersebut terjadi pada Sabtu (8/6/2024).

Baca juga: Perampok Bersenjata Tajam yang Gasak Toko Jam Tangan Mewah di PIK Ditangkap di Puncak

Pihak kepolisian yang mendapat laporan tersebut, langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku berinisial HK.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro dan Polres Metro Tangerang Kota menangkap pelaku di sebuah hotel di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.

"Berhasil mengamankan seseorang laki-laki yang inisial HK ditangkap kemarin hari Selasa jam 18.50 WIB di sebuah hotel di daerah Cipanas, Puncak," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan