Kamis, 28 Agustus 2025

7 Mayat Mengapung di Bekasi

Tiga Tersangka Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi Akui Ulang Tahun Kode untuk Tawuran

Poengky tidak menyangka keterangan dari ketiga tersangka bahwa benar ulang tahun hanya sebuah kode bagi kelompok geng mereka. 

Penulis: Reynas Abdila
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Suasana warung Kopi di Jalan Satopati, Bojong Menteng, Rawalumbu, Kota Bekasi yang menjadi lokasi awal puluhan remaja yang terindikasi ingin tawuran dibubarkan polisi sehingga tujuh orang ditemukan tewas mengambang di Kali Bekasi, Selasa (24/9/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus penemuan tujuh mayat Kali Bekasi pada akhir pekan lalu.

Ketiga tersangka yang kedapatan memiliki senjata tajam tersebut belum disampaikan identitasnya oleh aparat kepolisian.

Baca juga: Cerita Pelajar yang Selamat dari Kali Bekasi: Bertemu Banyak Pemuda di Warung dan Ada Senjata Tajam

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI Poengky Indarti mengatakan sudah sempat bertemu dengan ketiga tahanan sekaligus mewawancarai.

Poengky tidak menyangka keterangan dari ketiga tersangka bahwa benar ulang tahun hanya sebuah kode bagi kelompok geng mereka. 

Baca juga: Diduga Ikut Tewas di Kali Bekasi, Davi Harusnya Masuk Sekolah Hari Pertama

“Kami sempat mewawancarai tiga tersangka yang terbukti membawa sajam. Mereka menjelaskan bahwa kata ulang tahun adalah kode untuk tawuran,” ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (26/9/2024).

Keterangan dari ketiga tersangka juga menyatakan bahwa kelompok geng berlarian lantaran merasa takut saat disatroni Tim Patroli Perintis Presisi Patroli Polrestro Bekasi Kota.

“Kompolnas masih harus menunggu hasil otopsi dari seluruh jenazah untuk dapat diketahui penyebab kematiannya,” imbuhnya.

Terpisah Kapolsek Rawalumbu, Kompol Sukadi membenarkan ulang tahun hanya sebagai kode dari kelompok geng untuk melakukan tawuran.

“Itu (ulang tahun) sebenarnya kode saja, mau mengumpulkan seseorang di tempat yang ditentukan," kata Kompol Sukadi.

Saat itu, mereka yang berkumpul di sebuah warung itu memang terindikasi ingin melakukan tawuran.

Namun kode ulang tahun itu disebut Sukadi hanya untuk mengumpulkan orang dan bukan kode untuk melakukan tawuran.

"Baru mau tawuran, janjiannya di sini, dan di sini basecamp-nya, dari kelompok-kelompok di antaranya dari Jatiasih, dari Mustikajaya, Bantargebang dari Rawalumbu itu sendiri," tuturnya.

Baca juga: Cerita Korban Selamat Kasus 7 Mayat Kali Bekasi: Nyaris Tenggelam karena Saling Tarik di Air

Positif Tramadol

Polda Metro Jaya mengungkap satu remaja di antara puluhan orang yang kedapatan nongkrong di bedeng Kali Bekasi positif tramadol.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (25/9/2024).

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan