7 Mayat Mengapung di Bekasi
7 Remaja yang Tewas di Kali Bekasi Hendak Rayakan Ulang Tahun Gengster Cikunir All Stars
Para remaja, tujuh di antaranya tewas di Kali Bekasi, memiliki kode acara ulang tahun sebagai ajakan gengster berkumpul.
Editor:
Erik S
Anggota Puslabfor Bareskrim Mabes Polri AKP Helmiady mengatakan ketujuh mayat yang mengapung di Kali Bekasi positif kandungan alkohol.
Hal itu setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tujuh jasad tersebut.
Pihaknya menerima tujuh amplop yang berisi tiga bagian organ dari masing-masing korban.
Baca juga: Berkas Satu Tersangka Terkait Kasus Penemuan Tujuh Mayat di Kali Bekasi Dinyatakan P21
"Masing-masing jenazah terdiri dari tiga organ tubuh, yang pertama organ lambung, organ berisi hati, dan yang ketiga organ berisi usus," kata Helmiady dalam konferensi pers di Mapolres Bekasi Kota, Jumat (4/10/2024).
Dalam proses itu, ada lima parameter pemeriksaan mulai dari racun jenis pestisida, racun jenis arsenik, racun sianida, racun jenis alkohol, serta bahan kimia lainnya.
Tim Puslabfor kemudian tidak menemukan ada kandungan racun jenis pestisida, arsenik, ataupun sianida pada tubuh korban.
Namun, ketujuh jasad semuanya positif mengandung alkohol.
"Untuk pemeriksaan alkohol kami temukan di semua organ tubuh dari ketujuh korban, itu positif alkohol jenis etanol atau etil alkohol dengan berbagai variasi kadar atau konsentrasi," ucap Helmiady.
Lebih lanjut untuk bahan kimia lainnya juga ditemukan pada semua organ tubuh jenazah.
Baca juga: Aksi Tabur Bunga Korban Tewas di Kali Bekasi, Wujud Protes Keluarga kepada Polisi
“Kami elakukan identifikasi lalu terdeteksi bahan kimia kafein dan kondinium," tukasnya.
Sebelumnya, Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Pusdokkes Polri, Brigjen Prima Heru Yulijartono menuturkan dua mayat berhasil diidentifikasi di antaranya Muhammad Rizki (19) dan Ahmad Davi (16).
Menurutnya, dua mayat itu telah ditemukan kecocokan antara data ante mortem dan post mortem
Dua jenazah itu teridentifikasi didasarkan atas data gigi, sidik jari, medis, dan properti barang yang dikenakan.
“Jenazah perfama yang diidentifikasi no PM 008/IX/2024, cocok dengan data AM No. 001, teridentifikasi sebagai Muhammad Rizki, laki-laki (19), alamat Kampung Bojong Menteng, RT 01, RW 01, Kelurahan Bojong Menteng Rawa Lumbu, Kabupaten Bekasi,” ungkap di RS Polri Kramat Jati pada Selasa (24/9).
Kedua, lanjut dia, jenazah No PM 0048/IX/2024, cocok dengan data AM No.002 , teridentifikasi sebagai Ahmad Davi, laki-laki (16), alamat Bantar Gebang Utara, RT 02, Rw 04, Kel. Bantar Gebang, Kota Bekasi, berdasarkan data gigi, sidik jari, medis dan properti.
Sumber: Tribun bekasi
7 Mayat Mengapung di Bekasi
Kronologis Lengkap Peristiwa Pembubaran Pemuda di Bedeng Kali Bekasi Sebelum Penemuan 7 Mayat |
---|
Dua Tersangka Pembawa Senjata Tajam di Kasus Temuan 7 Jasad di Kali Bekasi Masih Proses Penyidikan |
---|
Tim Puslabfor Polri Temukan Kandungan Alkohol di Organ Tubuh Tujuh Mayat Kali Bekasi |
---|
Berkas Satu Tersangka Terkait Kasus Penemuan Tujuh Mayat di Kali Bekasi Dinyatakan P21 |
---|
Hasil Pemeriksaan Toksikologi Forensik 7 Mayat Remaja di Kali Bekasi: Positif Konsumsi Alkohol |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.