Jumat, 29 Agustus 2025

Pekerja Instalasi CCTV Ditemukan Tewas di Atas Plafon Gedung A Kantor Wali Kota Jaktim

Dugaan sementara adalah korban tewas akibat tersengat aliran listrik saat menarik kabel CCTV

Editor: Eko Sutriyanto
net
Ilustrasi mayat - Pria berinisial H (58) tewas secara tragis saat melakukan pekerjaan instalasi CCTV di Gedung A, Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Sabtu (26/10/2024) sekitar pukul 13:30 WIB 

Laporan Wartawan Wartakotalive Miftahul Munir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pria berinisial H (58) tewas secara tragis saat melakukan pekerjaan instalasi CCTV di Gedung A, Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Sabtu (26/10/2024) sekitar pukul 13:30 WIB.

Korban adalah pekerja yang bertugas bersama dua rekannya, ED dan AD, untuk melakukan pemasangan kabel CCTV di lokasi tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan, sebelum kejadian kedua rekan korban telah memberikan peringatan kepada H untuk lebih berhati-hati saat menarik kabel.

"Karena di sana banyak kabel yang terkelupas, takut nanti tersetrum," jelas Ade saat dihubungi pada Minggu, 27 Oktober 2024.

Namun, setelah diberi peringatan, kedua rekannya mendengar suara seperti benda jatuh dari tempat H bekerja.

Mereka pun memanggil korban beberapa kali namun tidak mendapat jawaban sehingga membuat keduanya panik.

Baca juga: Pria Berusia 54 Tahun di Depok Tewas Kesetrum, Tubuhnya Menggantung di Atas Plafon

Setelah mendengar suara jatuh, ED dan AD segera menghampiri tempat di mana H berada.

Mereka mematikan aliran listrik sebelum mencari korban.

"Ketika dicari, korban sudah tergeletak di atas plafon," lanjut Ade.

H lantas dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Islam Pondok Kopi.

Sayangnya, dokter yang menanganinya menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia.

Dugaan sementara adalah korban tewas akibat tersengat aliran listrik saat menarik kabel CCTV.

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan