Minggu, 7 September 2025

Jagal Sapi Bunuh Teman Wanitanya

Menguak Fakta Kasus Mutilasi di Jakarta Utara, Fauzan Bawa Mayat Korban Lewat Tangga Selebar Badan

Fauzan membawa turun mayat janda empat anak yang sudah dibungkus kardus itu untuk dibuang melewati gang sempit tersebut.

TRIBUNNEWS
Polisi menangkap seorang pria bernama Fauzan Fahmi pelaku pembunuhan terhadap wanita berinisial SH (40) yang jasadnya ditemukan tanpa kepala di Muara Baru, Jakarta Utara. 

Pelaku sering memasarkan ikan-ikan laut jualannya melalui status WhatsApp.

Karena itu, pada saat pelaku membawa jasad korban yang dibungkus dalam kardus, warga tak begitu mencurigai.

Apalagi pelaku menyebut bungkusan besar yang dibawanya itu berisi ikan tuna.

"Nggak ada yang curiga, soalnya dia bilang bawa ikan tuna. Memang kan karena pekerjaannya broker ikan, dia sering bawa-bawa ikan kalo ke rumah," jelas Amin.

Diberitakan sebelumnya, Fauzan ditangkap aparat Polda Metro Jaya setelah melakukan pembunuhan terhadap Sinta Handiyana.

Penangkapan ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

"Tersangka mutilasi sudah tertangkap," katanya, Kamis.

Pelaku pembunuhan itu diketahui bernama Fauzan Fahmi.

Apa motifnya?

Polisi sampai saat ini masih mendalami motif Fauzan Fahmi (43), memutilasi korbannya yang ditemukan tanpa kepala di Muara Baru, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10/2024).

Setelah didalami secara lengkap, akan diumumkan besok, Jumat (1/11/2024).

“(Terkait motif) ini akan didalami dan secara lengkap akan dijelaskan saat rilis besok. Ini masih terus dilakukan pendalaman,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Kamis (31/10/2024).

Ade juga menjelaskan, Fauzan merupakan teman dekat korban.

“FF ini merupakan teman dekat korban,” ujarnya.

Dikatakan Ade, sehari-hari, Fauzan bekerja sebagai tukang jagal hewan.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan