Kamis, 2 Oktober 2025

Jagal Sapi Bunuh Teman Wanitanya

Sosok Sinta Handiyana, Korban Mutilasi di Jakarta Utara, Pernah Nikah Siri dengan Pelaku

Korban pembunuhan dan mutilasi, Sinta Handiyana, pernah menikah siri dengan pelaku, Fauzan Fahmi.

Tribunnews.com Ibriza Fasti/TribunJakarta.com Gerald Leonardo
Korban pembunuhan dan mutilasi di Jakarta Utara, Sinta Handiyana, pernah menikah siri dengan pelaku, Fauzan Fahmi. Tubuh Sinta ditemukan di Muara Baru pada Selasa (29/10/2024), sedangkan kepalanya di sekitaran Waduk Pluit pada Rabu (30/10/2024). 

Sinta, ujar Muhammad, berangkat bekerja pada sore hari dan baru pulang keesokan paginya.

"Berangkat sore pulang pagi. Begitu aja. Banyak yang bilang berangkatnya antara jam 17.00 WIB atau sehabis maghrib. Kalau pulangnya kira-kira pagi jam 7.00 atau jam 8.00," beber Muhammad.

Pernah Nikah Siri dengan Pelaku

Terpisah, pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Sinta Handiyana, membeberkan hubungannya dengan korban.

Pelaku yang berprofesi sebagai tukang jagal hewan, mengaku pernah menikah siri dengan Sinta sekitar dua tahun lalu.

Tetapi, pelaku mengaku hubungannya dengan korban tidak berlangsung lama.

Baca juga: Ternyata Sinta Korban Pembunuhan Tanpa Kepala di Muara Baru Punya Kembaran Bernama Santi

Setelah berpisah, pelaku mengatakan ia tak pernah berkomunikasi lagi dengan korban.

"Dulu pernah ada (hubungan), sudah dua tahun yang lalu kita pernah siri," aku pelaku, Jumat.

"Sudah bubar. Sudah lama juga enggak ada hubungan, enggak ada kontak," imbuh dia.

Pelaku menambahkan, ia baru kembali menjalin komunikasi dengan korban pada 27 Oktober 2024, sebelum pembunuhan terjadi.

"Pas hari Minggu (27 Oktober 2024) itu ada kontak, dia butuh ikan," ungkap pelaku.

Diketahui, korban memiliki seorang saudara kembar perempuan bernama Santi Handiyani.

Kronologi Pembunuhan

Fauzan Fahmi alias FF pelaku mutilasi wanita di Muara Baru, Jakarta Utara ditetapkan tersangka.
Fauzan Fahmi alias FF pelaku mutilasi wanita di Muara Baru, Jakarta Utara ditetapkan tersangka. (Tribunnews/Reynas Abdila)

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Maheni, membeberkan kronologi pembunuhan Sinta Handiyani.

Menurut Rovan, sebelum pembunuhan terjadi, korban sempat mendatangi pelaku di kediamannya.

Saat itu, korban melontarkan kata-kata yang membuat pelaku sakit hati.

Pelaku lantas mencekik korban dari belakang hingga tak sadarkan diri.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved