Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang
Sopir DWA langsung diamankan ke Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengamankan sopir truk tanah berinisial DWA (21) yang menyebabkan kecelakaan lalulintas di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan kronologi kecelakaan yang menimpa pengendara sepeda motor bernomer polisi B 6553 WFK yang di kendarai seorang wanita berinisial SD (20) berboncengan dengan korban anak ANP (9).
Baca juga: Polisi Dalami Peran Sopir Truk Kontainer Ugal-ugalan yang Kabur di Tangerang
"Kejadiannya di Jalan Raya Salembaran tepatnya depan steam mobil Romauli Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang," ungkap Kapolres kepada wartawan Kamis (7/11/2024).
Ia menjelaskan bermula, kendaraan Dump Truck yang dikemudikan oleh DWA melaju dari arah Kosambi menuju arah Teluknaga melintas di Raya Salembaran.
Saat di lokasi kejadian melintas sepeda motor yang dikendarai korban mendahului dari arah kiri sehingga tidak mempunyai jarak pandang yang bebas dan tidak tersedia ruang yang cukup.
"Korban SD terjatuh ke arah kiri dan ANP (anak) terjatuh ke kanan masuk ke kolong truk hingga kaki kirinya terlindas ban depan sebelah kiri Kendaraan tersebut," bebernya.
Baca juga: Tabrakan Motor dengan Truk di Jalan Raya Pantura Cirebon Tadi Malam, Seorang Pelajar Tewas
Korban yang mengalami luka cukup serius dibagian kaki tersebut langsung dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapat perawatan medis.
Sopir DWA langsung diamankan ke Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Sopir truk penyebab kecelakaan telah kami amankan dan tengah dilakukan pemeriksaan mendalam terkait peristiwa ini," pungkas Zain.
| Sebelum Kecelakaan, Saksi Tak Dengar Suara Palang Pintu Perlintasan KA di Prambanan |
|
|---|
| Gandeng ASG - PIK2, Pemkab Tangerang Pulihkan SDN Kedung Dalam 1 & 2 Pasca Puting Beliung |
|
|---|
| Pindah Tugas dari PN Jakpus ke PN Tangerang, Hakim Dennie Arsan Pernah Adili Perkara Tom Lembong |
|
|---|
| Cisadane Digital Festival 2025 Tampilkan Wajah Baru, Dorong Kolaborasi Kreatif di Kota Tangerang |
|
|---|
| 2 Kecelakaan Kereta Api di Prambanan Hari Ini, KAI Daop 6 Yogyakarta Sampaikan Permohonan Maaf |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.