Senin, 22 September 2025

Bocah Bunuh Ayah dan Nenek di Jakarta

Remaja yang Bunuh Ayah dan Neneknya Kini Dipindahkan ke LPAS, Didampingi Penyidik PPA dan Tantenya

Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Nurma Dewi mengatakan kini remaja yang bunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus, MAS telah dipindahkan ke LPAS.

Kompas.com
TKP pembunuhan anak terhadap ayah dan neneknya di Perumahan Taman Bona Indah, Blok B6, Lebak Bulus, Cilandask, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024). | Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Nurma Dewi mengatakan kini remaja yang bunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus, MAS telah dipindahkan ke LPAS. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengungkap MAS pelaku pembunuhan ayah dan neneknya di Lebak Bulus kini telah dipindahkan ke Lembaga Penempatan Anak Sementara atau LPAS dari Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam proses pemindahan MAS ke LPAS Polres Metro Jaksel, ia didampingi oleh Penyidik PPA Satreskrim Polres Jaksel dan tantenya.

"Tadi pagi, untuk anak berkonflik dengan hukum (ABH) sudah kami bawa ke lembaga penitipan anak sementara, itu yang dilakukan penyidik," kata Nurma dilansir WartakotaLive.com, Rabu (4/12/2024).

Nurma menegaskan, selama berada di LPAS, MAS akan tetap mendapatkan hak-haknya sebagai anak dan pelajar.

Nantinya, MAS akan mendapatkan pembelajaran dari LPAS dan pihak sekolah.

"Kalau sudah di sana, memang sudah ada sistemnya."

"Memang di situ ada pembelajaran, kemudian ada juga pembelajaran dari sekolahnya. Itu ada semua," terang Nurma.

Selanjutnya, terkait pemeriksaan kasus pembunuhan yang menjerat MAS, Nurma menyebut, nantinya penyidik akan melakukan jemput bola.

Atau bisa juga MAS dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Mengingat pemeriksaan kasus pembunuhan ini tetap harus berjalan.

Baca juga: Ponsel Milik Remaja yang Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Diperiksa, Polisi Tak Temukan Hal Aneh

"Jika memang kami perlu, kami bisa jemput bola atau bisa membawa ke Polres Metro Jakarta Selatan," ungkap Nurma.

Diketahui, sebelum dipindahkan ke LPAS, MAS menjalani pemeriksaan dari Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).

Pemeriksaan Apsifor ini berlangsung selama tiga hari, yakni sejak Minggu (1/12/2024) hingga Selasa (3/12/2024) lalu.

Bantahan-bantahan Polisi Perihal Alasan MAS Bunuh Ayah dan Nenek

Bantahan demi bantahan disampaikan polisi terkait motif MAS (14), remaja yang membunuh ayahnya, APW (40) dan neneknya, RM (69) di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Muncul isu MAS membunuh ayah dan neneknya karena dipaksa belajar oleh kedua orangtuanya. Namun isu tersebut dibantah oleh polisi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan