Jumat, 22 Agustus 2025

Bocah Bunuh Ayah dan Nenek di Jakarta

Remaja Pembunuh Ayah dan Nenek di Jaksel Tertekan Sering Dicurhati Ibunda Masalah Ekonomi

Remaja 14 tahun di Cilandak yang membunuh ayah dan neneknya ternyata mendapat tekanan psikis karena sering dicurhati ibunya.

Editor: Erik S
Tribun Jakarta
Rumah bocah MA (14) yang membunuh ayah dan neneknya di Taman Bona Vista Indah, Lebakbulus, Jakarta Selatan, Sabtu, 30 November 2024. 

Kendati sudah berbicara dengan MAS, pihak KemenPPP belum bisa menyimpulkan motif dari MA melakukan pembunuhan terhadap keluarganya. 

"Kesimpulan sementara gini, setiap kali anak berkonflik dengan hukum selalu ada kaitannya dengan masalah lain, itu masih didalami."

Baca juga: Kondisi Terkini Kantor Grab di Cilandak Bersamaan Unjuk Rasa Pengemudi Ojol

"Nanti hasil pendalaman itu melalui proses yang masih berjalan ditambah dikuatkan oleh pemeriksaaan saksi ahli yang berkaitan dengan kasus ini nanti bisa ditemukan (motifnya)," pungkas Nahar. 

Surat permintaan maaf MAS

Beredar surat berisi permohonan maaf yang diduga ditulis oleh MAS.

Saat ini, MAS sudah dibawa ke Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) setelah diperiksa polisi dan Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).

Dalam surat yang beredar, tertulis permohonan maaf dan pernyataan terima kasih.

"Maafin aku sudah nyusahin, dan makasih semuanya. Seperti orang lain, aku juga bakal bantu orang banyak. Terima kasih semuanya. Saya sekarang sehat-sehat saja. Jakarta, 6 Desember 2024," demikian isi surat tersebut yang juga dibubuhi tandatangan.

Kuasa hukum MAS, Amriadi Pasaribu, membenarkan bahwa surat tersebut ditulis sendiri oleh kliennya.

"Saya barusan bertemu MAS dan melihat keadaannya. Saat ini dia sehat, dia juga menuliskan harapannya. Dia tulis di kertas pakai tulisan tangan sendiri," ungkap Amriadi, Jumat (6/12/2024).

Amriadi menyebut MAS menulis surat itu untun ditujukan kepada keluarganya termasuk sang ibu yang masih terbaring di rumah sakit.

"(Surat untuk) keluarga, ayah dan ibu. Nenek dan keluarga," ujar Amriadi.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, berkas kasus pembunuhan ini telah dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada Kamis (5/12/2024).

"Berkas sudah dikirim tadi di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Nurma saat dikonfirmasi.

Nurma menjelaskan, berkas perkara tersebut nantinya akan diteliti oleh Jaksa dan bakal dikembalikan ke polisi jika terdapat kekurangan.

Di sisi lain, motif MAS menghabisi nyawa ayah dan neneknya belum terungkap. Namun, Nurma menyebut penyidik fokus pada tindak pidana yang dilakukan pelaku.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan