Minggu, 17 Agustus 2025

Pegawai Toko Roti Dianiaya Anak Majikan

Korban Anak Bos Roti Sempat Ditipu Oknum Pengacara dan Jual Motor, Habiburokhman: Ya Allah

Dwi Ayu Dharmawati, korban penganiayaan anak bos toko roti George, menceritakan kejadian yang dialaminya di Komisi III DPR, Selasa (17/12/2024)

Tangkap layar kanal YouTube TVR PARLEMEN
Ketua Komisi III Habiburrokhman ketika menanyakan soal kasus penganiayaan yang dialami Dwi Ayu Dharmawati, Selasa (17/12/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Dwi Ayu Dharmawati, korban penganiayaan anak bos toko roti George Sugama Halim, menceritakan kasus yang dialaminya di depan anggota DPR RI Komisi III hari ini, Selasa (17/12/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Ayu dicecar sejumlah pertanyaan terkait kejadian yang dialaminya. 

Diketahui, insiden penganiayaan yang dialami Ayu terjadi pada 17 Oktober 2024, malam.

Setelah mengalami penganiayaan, Ayu rupanya sempat melaporkan kejadian ke pihak kepolisian. 

Ia sempat melapor ke dua kantor polisi, namun dirujuk ke Polres Jakarta Timur

Menurut Ayu, Polsek tidak bisa menangani laporannya.

Setelah tidak bisa di dua Polsek, Ayu diminta melapor ke Polres Jakarta Timur untuk melapor.

"Habis kejadian itu langsung lapor ke Rawamangun, akhirnya dirujuk ke Cakung. Di Cakung juga enggak bisa nanganin. Mungkin (karena TKP). Akhirnya saya ke Polres Jakarta Timur. Paginya langsung visum," katanya, saat rapat di Komisi III DPR RI, Selasa.

Baca juga: Korban Penganiayaan Anak Bos Roti Terpaksa Jual Motor untuk Polisikan George Halim

Ketua Komisi III Habiburokhman, pun sempat menanyakan alasan Polsek tidak bisa menangani laporanya.

"Jadi hari itu mbak bolak-balik 3 kantor polisi?" tanya Habiburokhman.

Dwi Ayu pun membenarkan pertanyaan Habiburokhman.

Sampai sang Ibu Jual Motor Satu-satunya

Pada kesempatan tersebut, Dwi Ayu juga mengaku dikirimi pengacara dari keluarga pelaku. 

Awalnya, korban mengatakan, belum tahu bahwa pengacaranya dikirim dari keluarga pelaku. 

Pengacara itu, kata Dwi Ayu, mengaku berasal dari LBH. 

"Saya sempat dikirimin pengacara dari pihak pelaku, tapi awalnya saya enggak tahu kalau itu dari pihak pelaku, dia ngakunya dari LBH utusan dari Polda, dia ngakunya," katanya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan