Pegawai Toko Roti Dianiaya Anak Majikan
Korban Anak Bos Roti Sempat Ditipu Oknum Pengacara dan Jual Motor, Habiburokhman: Ya Allah
Dwi Ayu Dharmawati, korban penganiayaan anak bos toko roti George, menceritakan kejadian yang dialaminya di Komisi III DPR, Selasa (17/12/2024)
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Bobby Wiratama
"Awalnya enggak tahu, terus pertemuan di Polres ingin BAP, terus di situ dia ngasih tahu kalau dia disuruh sama bos saya," imbuhnya.
Setelah tahu, Dwi Ayu mengganti pengacaranya.
Namun, pengacara kedua yang dibayar Dwi Ayu ini tak kunjung menangani kasusnya.
"Akhirnya mama saya ganti pengacara di situ pengacara yang keduanya. Kalau saya tanya tentang gimana kelanjutannya dia selalu jawab sedang diproses, sedang diproses," kata D.
Bahkan, orang tua Dwi Ayu sampai menjual sepeda motor untuk pengacara itu.
"Dia (pengacara) setiap ada info selalu ke rumah dan minta duit. Mama saya sampai jual motor (demi membayar pengacara), motor satu-satunya," kata Dwi Ayu.
"Jual motor? ya Allah," respons Habiburokhman, seperti syok mendengar kisah Ayu.
"Abis (mama) jual motor itu (pengacara) saya tanya-tanyain, itu udah enggak bisa dihubungi. Akhirnya saya dihubungi Pak Zainudin (pengacara baru)," tambah Dwi Ayu.
Baca juga: Video Reaksi Ajudan Prabowo soal Kasus Anak Bos Roti Sesumbar Kebal Hukum seusai Aniaya Pegawai
Kini, Dwi Ayu telah dibantu oleh pengacara utusan pengusaha.
Proses penganiayaan Dwi Ayu pun sedang diproses oleh pihak kepolisian.
Dalam video yang beredar, terlihat korban dilempari kursi, patung hingga loyang kue oleh pelaku.
Setelah penganiayaan yang dilakukan anak bos toko roti di Cakung Jakarta Timur, Ayu langsung dilarikan ke klinik terdekat.
Sementara itu, kini George Sugama, si pelaku penganiayaan telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditangkap di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.
Komisi III DPR Desak Polisi Gerak Cepat
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, mendesak kepolisian untuk lebih cepat merespons laporan masyarakat. Apalagi terkait kasus-kasus hukum.
"Kami juga apresiasi karena (pelakunya) sudah ditangkap di Jakarta Timur itu, walaupun bisa dibilang ini terlambat," kata Martin dalam rapat Komisi III DPR bersama Ayu dan Kapolres Jakarta Timur di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.