Dedi Mulyadi Dukung Sandi Tetap Kerja di Damkar Depok: Biar Wali Kota Baru yang Angkat Dia Kembali
Tidak diperpanjangnya kontrak Sandi Butar Butar sebagai pegawai Damkar Kota Depok mendapat sorotan dari gubernur terpilih Jawa Barat Dedi Mulyadi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak diperpanjangnya kontrak Sandi Butar Butar sebagai pegawai Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok, Jawa Barat mendapat sorotan dari Gubernur dan Wali Kota terpilih.
Keputusan tidak memperpanjak kontrak kerja Sandi Butar Butar tertuang dalam Surat Keterangan Kerja nomor 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/I/2024 yang terbit Kamis (2/1/2025) dan ditanda tangani Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Tesy Haryanti.
Menyikapi hal tersebut, Gubernur terpilih Jawa Barat, Dedi Mulyadi meminta, Wali Kota Depok Terpilih, Supian Suri segera memperpanjang kontrak kerja Sandi usai dilantik.
“Iya gini aja, kan itu bukan ASN ya, pegawai tidak tetap dan nanti Wali kota Depok yang terpilih baru langsung diperpanjang lagi aja,” kata pria yang akrab disapa Kang Dedi di Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (11/1/2025) malam.
“Kan dia diputus kontrak oleh pemimpin yang lama kan, nanti biar pemimpin yang baru, Wali Kota Depok yang baru mengangkat dia kembali,” sambungnya.
Baca juga: Pemberhentian Kerja Sandi dari Damkar Disorot Wali Kota Depok Terpilih, Kinerjanya Diapresiasi
Kang Dedi memastikan, Sandi tak perlu khawatir akan nasib yang menimpanya.
Karena, ia sudah meminta Wali Kota terpilih Depok untuk mengangkatnya kembali.
“Mudah, enggak ada masalah. Jadi buat Sandi nggak usah khawatir, saya bilang ke Pak Wali tolong nanti kalau menjabat diangkat kembali ya,” ujarnya.
Kang Dedi mengaku, selalu memperhatikan pegawai-pegawai kecil yang punya dedikasi tinggi tetapi tidak mendapat keadilan dalam pekerjaannya.
Baca juga: Wali Kota Depok Terpilih Bicara soal Kisruh Damkar Putus Kontrak Kerja Sandi Butar Butar
“Nah ini ke depan akan segera perbaiki, karena di Depok itu nanti saya dua yang akan pos perhatikan, pertama kemacetan, yang kedua kinerja kebersihan dan Damkar itu,” ungkapnya.
“Mungkin ke depan saya yakin wali kotanya akan mampu menganggarkan dengan baik,” katanya lagi.
Terpisah Wali Kota terpilih Depok, Supian Suri menyesalkan tidak diperpanjangnya kontrak kerja Sandi Butar Butar.
Supian melihat keputusan tidak diperpanjang kontrak Sandi seakan dilakukan tanpa kajian yang mendalam.
“Saya menyayangkan Keputusan penghentian kontrak bagi Saudara Sandi yang terkesan tergesa-gesa,” kata Supian.
“Dengan Keputusan seperti ini akan sulit bagi yang bersangkutan tuk kembali bekerja di pemerintahan kecuali ada putusan pengadilan yang mengharuskan,” ujarnya.
“Ini juga menjadi kesempatan bagi pak Sandi untuk membuktikan secara hukum bahwa keputusan tersebut tidak tepat,” sambungnya.
Ke depannya, Supian akan memastikan setiap keputusan di Pemkot Depok diputuskan dengan evaluasi yang komprehensif.
Pemutusan Kontrak Kerja
Sebelumnya, Sandi Butar Butar merespons kebijakan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok tidak memperpanjang kontrak kerjanya.
Padahal, Sandi mengaku tidak pernah sengaja bolos bekerja selama bertugas di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Damkar Cimanggis.
Tak hanya itu, Sandi juga mengaku selalu melaksanakan dan menyelesaikan tugas yang diperintahkan oleh pimpinannya dengan baik.
“Sampai saya kena luka bakar, saya patah tulang dan lain-lain, saya selalu seperti itu,” kata Sandi ditemani kuasa hukumnya Deolipa Yumara saat ditemui di Pancoran Mas, Kota Depok, Selasa (7/1/2025).
“Saya juga bingung juga, saya dipecat. Faktor apa, standarisasinya seperti apa? Kesalahan Saya apa?” sambungnya.
Terkait kinerja, Sandi meminta agar pihak yang meragukan kinerjanya di Damkar Depok untuk menanyakan ke rekan-rekannya.
“Apakah saya pernah melanggar SOP dalam pekerjaan? Sampai saya kena luka bakar. Sampai waktu itu ada pernah tugas ngambil motor di septic tank penuh kotoran,” ujarnya.
Tanggapan DPKP Kota Depok
Sementara itu, Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryati menyebut, kontrak kerja Sandi tidak diperpanjang karena kinerjanya tidak memenuhi standar.
Penilaian tersebut berdasarkan evaluasi internal DPKP Kota Depok atas kinerja Sandi selama setahun.
“Ada evaluasi internal yang kami lakukan di dinas kami, DPKP Kota Depok,” kata Tessy saat ditemui di UPT Mako Damkar GDC, Selasa (7/1/2025).
Menurut Tesy, evaluasi internal yang dilakukan DPKP Kota Depok menyangkut semua kinerja Sandi.
Berdasarkan evaluasi kinerja tersebut, Sandi dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk perpanjangan kontrak kerja.
“Jadi itu masuk semua ke dalam evaluasi karena satu tahun sama seperti teman-teman sekalian ya,” ungkapnya.
“Teman-teman juga kalau kerja setahun tidak memenuhi target atau tidak ada alasan-alasan tertentu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan ya mohon maaf dan ini memang surat pemberitahuan bukan pemecatan,” sambungnya.
Namun saat ditanya terkait target kinerja yang tidak dicapai Sandi, Tesy tidak mau untuk memaparkannya.
“Itu nanti enggak bisa jelaskan disini karena memang itu adalah internal kami,” pungkasnya.
(M. Rifqi Ibnumasy/TribunnewsDepok)
Sebagaian dari artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Dedi Mulyadi Minta Wali Kota Depok Terpilih Perpanjang Kontrak Kerja Sandi Butar Butar di Damkar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.