Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Pagar Laut di Tangerang Membuat Tangkapan Nelayan Berkurang, Harga Ikan Melonjak
Keberadaan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, membuat harga ikan melonjak.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Hasil tangkapan para nelayan merosot imbas keberadaan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten.
Pasalnya, keberadaan pagar membuat nelayan kesulitan untuk mengeksplorasi lautan.
Adanya pagar laut membahayakan mereka karena kapal yang ditumpangi berpotensi menabrak patok-patok yang terbuat dari bambu.
Berkurangnya hasil tangkapan para nelayan juga berimbas pada harga ikan yang melonjak.
Hal ini disampaikan pedagang ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Cituis, Kecamatan Pakuhaji, yang bernama Solihin.
Solihin menyebut, keberadaan pagar laut membuat ikan di TPI Cituis menjadi langka.
Para pedagang pun terpaksa mendatangkan ikan dari Muara Angke demi memenuhi kebutuhan konsumen.
Ia menjelaskan, beberapa jenis ikan mengalami kenaikan harga, misalnya cumi, tenggiri, tongkol, kembung, hingga kerang hijau.
"Pasokan ikan lagi berkurang, harga pun melonjak naik, jadi nelayan juga kita kasian ya emang biasanya standard lah ya mahal enggak murah enggak," ujarnya kepada wartawan, dilansir Tribun Tangerang, Jumat (17/1/2025).
Lonjakan harga buntut berkurangnya pasokan ikan mencapai Rp30 ribu sampai Rp40 ribu per kilogram.
"Kisarannya kenaikannya ngelonjaknya antara Rp30 (ribu) sampai Rp40-an (ribu) lah dari harga biasa, yang paling tinggi kembung tongkol, cumi, dan sotong," terang Solihin.
Baca juga: Video Prabowo Turun Tangan, Perintahkan Cabut Pagar Laut Misterius di Tangerang
Ia pun berharap pemerintah bisa segera membongkar pagar laut itu agar para nelayan bebas beraktivitas seperti sebelumnya.
Ribuan Nelayan Terdampak
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 3.888 nelayan terkena dampak keberadaan pagar laut.
Kepala Perwakilan Ombudsman Banten, Fadli Afriadi mengatakan, dampak yang paling dirasakan para nelayan, yaitu membengkaknya biaya operasional.
Oleh sebab itu, para nelayan mesti merogoh kocek lebih banyak untuk membeli bahan bakar karena harus memutari pagar laut.
"Ada 3.888 nelayan yang biaya operasionalnya meningkat 2 kali lipat dan hasilnya kemungkinan berkurang, ini harus secepatnya diselesaikan," ucap Fadli kepada wartawan, Kamis (16/1/2025).
Selama lima bulan terakhir, jelas Fadli, taksiran kerugian yang dialami nelayan sampai Rp9 miliar.
Dengan penghitungan penurunan rata-rata penghasilan nelayan Rp100 ribu perhari.
"Asumsinya kalau 1.500 nelayan saja, melautnya ada 20 hari, dikali 3 bulan saja sudah Rp 9 miliar, ini paling rendah, taksiran ekonomi, apalagi 3.800-an nelayan," tuturnya.
Lebih lanjut, Ombudsman RI akan melakukan investigasi untuk mencari dalang di balik pemasangan pagar laut tersebut. Pihak terkait akan dipanggil guna merampungkan investigasi.
Ombudsman juga telah meminta keterangan dari pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan didapatkan informasi bahwa belum ada Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) terkait pemanfaatan ruang laut ini.
Tak hanya itu, pihak Kementerian ATR/BPN juga menyampaikan, lokasi pemagaran laut belum terdapat dokumen hak apapun sehingga masih dalam penguasaan negara.
"Kalau ilegal otomatis ada potensi pidana. Sehingga dalam ini perlu peran aparat penegak hukum. Ombudsman lebih menyoroti persoalan pelayanan publik yang terganggu," ujar Anggota Ombudsman RI, Yeka
Sebagian artikel ini telah tayang TribunTangerang.com dengan judul: Tangkapan Ikan Anjlok Imbas Pagar Laut, Harga Ikan Meroket, Capai Rp40 Ribu Per Kilo di TPI Cituis.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunTangerang.com/Nurmahadi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.