Sosok Viral Oknum TNI Acungkan Senjata Api di Kemang Jaksel, Bukan dari Kostrad
Oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) yang membuat keributan di Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (18/1/2025), bukan dari Kostrad.
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Terungkap sosok oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) yang membuat keributan di Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (18/1/2025).
Oknum TNI AD tersebut, kini telah diamankan di Denpom Jaya/2 di Cijantung.
Menurut Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Wahyu Yudhayana, terduga pelaku diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Denpom Jaya/2 di Cijantung untuk dilakukan pemeriksaan terkait dengan kejadian tersebut,” kata Wahyu dalam keterangannya, Minggu (19/1/2025).
Wahyu membenarkan, pelaku merupakan anggota TNI AD.
Namun, pelaku bukan anggota Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat atau Kostrad, melainkan bertugas di Kodam III/Siliwangi.
“Betul yang bersangkutan anggota TNI AD, tetapi (pelaku) bukan dari Kesatuan Kostrad, yang bersangkutan anggota Kodam III/Siliwangi yang pada saat kejadian tersebut sedang berada di Jakarta,” ungkap Wahyu.
Sebelumnya, seorang pria yang mengamuk hingga acungkan benda diduga pistol di kawasan Kemang.
Terkait hal tersebut, Wahyu menegaskan, pimpinan TNI AD berkomitmen untuk memproses anggotanya sesuai ketentuan berlaku, jika ditemukan tindakan yang melanggar ketentuan dalam peraturan kedinasan TNI AD.
Wahyu juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat yang merasa tidak nyaman akibat perilaku terduga pelaku.
Wahyu menegaskan, perilaku anggotanya ini tidak mewakili institusi TNI AD.
Baca juga: Tindakan TNI AL Bongkar Pagar Laut di Tangerang Dinilai Sudah Sesuai Tupoksi
Di sisi lain, terduga pelaku akan dikenakan sanksi jika terbukti melakukan pelanggaran.
"Perkembangan hasil pemeriksaan akan disampaikan kemudian ya," katanya.
"Komitmen pimpinan TNI AD jelas, apabila ditemukan bukti tindakan-tindakan yang melanggar ketentuan yang berlaku di dalam peraturan kedinasan TNI AD tentu akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Sementara itu, sebelumnya, Polsek Mampang Prapatan juga melakukan penyelidikan terkait keributan tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.