Sabtu, 16 Agustus 2025

Modus Guru Ngaji di Tangerang Cabuli Murid, Pura-pura Bermimpi Tangannya Sakit

Seorang guru ngaji berinisial W (40) mencabuli sejumlah muridnya di kawasan Ciledug, Kota Tangerang, Banten, Senin (23/12/2024).

|
Istimewa
GURU NGAJI DITANGKAP - Tampang guru ngaji berinisial W yang mencabuli sejumlahnya muridnya di Ciledug, Tangerang. Modus operandi guru ngaji berinisial W (40) saat mencabuli sejumlah muridnya terkuak. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang guru ngaji berinisial W (40) mencabuli sejumlah muridnya di kawasan Ciledug, Kota Tangerang, Banten, Senin (23/12/2024).

Dilansir Tribun Jakarta, modus operandi pelaku pun diungkap oleh pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi berujar, pelaku berpura-pura mendapatkan mimpi bahwa tangannya sakit.

"Dan yang bisa menyembuhkan adalah air mani dari korban." 

"Sehingga pelaku melakukan pencabulan terhadap korban anak tersebut," kata Ade Ary, Kamis (30/1/2025).

Ia menyebut, sejumlah korban mengaku dipaksa memegang kemaluan pelaku.

"Atas kejadian tersebut pelapor selaku orang tua korban datang ke Polres Metro Tangerang Kota guna membuat laporan polisi," terang Ade Ary.

Sebelum dibekuk Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pelaku sempat buron selama sekitar satu bulan.

"Tim berhasil mengamankan pelaku di Kp Rancapanjang, Desa Sehat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten," ujar Ade Ary.

Polisi, jelasnya, sukses menangkap sang guru ngaji setelah melakukan pengamatan CCTV dan analisis IT.

Dari situ, pihaknya memperoleh petunjuk mengenai keberadaan pelaku yang ternyata bersembunyi di wilayah Serang, Banten.

Baca juga: Santri di Ciledug Tangerang Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Ditangkap di Serang

"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," papar Ade Ary,

Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai sebesar lebih dari Rp21 juta.

Kemudian, tiga unit handphone dan beberapa kartu ATM, baju koko, sarung, dan peci pelaku juga diamankan.

Polisi Terima Laporan

Dinukil dari Tribun Tangerang, kasus ini terungkap setelah Polres Metro Tangerang Kota menerima laporan dari orang tua salah satu korban berinisial J pada 23 Desember 2024.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan