Sabtu, 4 Oktober 2025

Pria Bunuh Istri dan Penagih Utang

Terungkap Kondisi Kejiwaan Sunardi, Pembunuh Istri dan Penagih Utang di Bekasi, Ada Gangguan Jiwa?

Polisi ungkap kondisi kejiwaan Sunardi, kuli bangunan di Bekasi yang bunuh istri sah dan gadis penagih utang. Ada indikasi gangguan jiwa?

|
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
PENAGIH UTANG DIBUNUH - Sunardi (44), pelaku pembunuhan mengenakan baju tahanan saat dihadirkan di Mapolres Metro Bekasi, Rabu (5/2/2025). Sunardi membunuh istri sahnya, Almaidah (51) dan jasadnya dibuang di septic tank pada 2022 silam. Sunardi juga membunuh gadis penagih utang bernama Sri Pujiyanti (23), di Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Senin (3/2/2025). Polisi pun ungkap kondisi kejiwaan Sunardi. 

"Untuk motif menghilangkan nyawa SP (Sri) itu karena kesal karena menagih utang. Adapun istrinya itu karena cekcok soal dugaan perselingkuhan, tapi ini masih kita dalami," terang Seno.

Atas perbuatannya, Sunardi dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan terancam pidana hingga 15 tahun penjara.

Meski begitu, polisi masih mendalami terkait ada tidaknya unsur pembunuhan berencana yang dilakukan Sunardi.

"Sementara ini pasal 338 ancaman 15 tahun penjara. Soal itu (pembunuhan berencana) masih kami dalami," tutur Seno.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Tak Ada Indikasi Gangguan Jiwa, Polisi Nilai Sunardi Sehat Jasmani Rohani usai Habisi 2 Nyawa

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunBekasi.com/Ichwan Chasani/Muhammad Azzam)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved