Kamis, 28 Agustus 2025

Ojek Online Gelar Aksi 'Off Bid', Tuntut THR dan Hak Pekerja di Depan Kantor Kemenaker

Sejumlah pengemudi ojek online akan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan, pada Senin (17/2/2025) ini.

Editor: Glery Lazuardi
Tribunnews/JEPRIMA
PENGEMUDI OJOL Sejumlah pengemudi ojek online akan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan, pada Senin (17/2/2025) ini. Mereka menuntut pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan hak pekerja Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah pengemudi ojek online akan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan, pada Senin (17/2/2025) ini.

Mereka bergabung dalam Aliansi Tuntut THR untuk Ojek Online.

Baca juga: Gas LPG 3 Kg Langka, Penjual Nasgor di Tangerang Tutup Usaha, Ojol Antre Tinggalkan Orderan

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia, Lili Pujiati, mengatakan aksi unjuk rasa akan melibatkan ojek online, taksi online, dan kurir.

“Melakukan aksi off bid (matikan aplikasi, -red) massal,” kata dia dalam keterangannya pada Senin (17/2/2025).

Dia meminta pekerja transportasi online tersebut masuk dalam kategori pekerja.

“Tuntutan ini berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang mengatur kami sebagai pekerja tetap karena telah memenuhi unsur pekerjaan, upah, dan perintah dalam hubungan kerja," ujarnya.

Menurutnya, Kemenaker juga sedang membuat Peraturan THR untuk ojol ini yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat.

Sehingga, aliansi menuntut THR diberikan sebesar 1 bulan upah (UMP) dan diberikan H-30 sebelum Hari Raya.

"Kami juga menolak hubungan kemitraan yang menjanjikan fleksibilitas. Karena fleksibilitas dalam kemitraan adalah dalih platform untuk menghindar dari kewajiban membayar THR dan hak-hak pekerja kepada pengemudi ojol, taksol, dan kurir," ungkap Lili.

"Padahal, pengemudi ojol jelas telah memberi kontribusi yang signifikan bagi ekonomi. Bisnis platform sangat diuntungkan dengan super profit yang tinggi dengan mengorbankan kesejahteraan pengemudi ojol," terangnya.

Baca juga: Gunakan Atribut Ojol, Mantan Shift Manager Rampok SPBU di Bintaro Tangsel

Lili mengatakan keuntungan platform diperoleh dengan cara tidak membayar upah minimum dan hak pekerja lainnya seperti upah lembur, cuti haid dan melahirkan, serta jam kerja 8 jam.


Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Demo! Ojol Serentak Matikan Aplikasi Hari Ini Senin 17 Februari 2025, Mau Gelar Aksi ke Kemanaker,

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan