Minggu, 17 Agustus 2025

Polisi Tangkap Komplotan Begal di Tajur Halang, Satu Pelaku Dilumpuhkan karena Melawan

Polisi menyita sepeda motor Yamaha PCX,  satu ponsel Samsung, 2 celurit, 2 pedang, satu ponsel Sony Xperia, 1 ponsel Infinix dan satu ponsel Xiaomi

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/ Reynas Abdila
TANGKAP KAWANAN BEGAL - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Polisi berhasil menangkap komplotan begal yang beraksi di Jalan Raya Bomang, Desa Nanggerang, Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor, pada Minggu (19/1/2025) dini hari 

 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi berhasil menangkap komplotan begal yang beraksi di Jalan Raya Bomang, Desa Nanggerang, Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor, pada Minggu (19/1/2025) dini hari.

Panit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Fanni Athar Hidayat, mengatakan empat pelaku yang diamankan berinisial IR (26), DN (21), MJ (22), dan MR (23).

"Penangkapan berlangsung di Perumahan Persada Alam, Kelurahan Cibinong, Kecamatan Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, pada Jumat (14/2/2025)," katanya dalam keterangan resmi pada Selasa (18/2/2025).

Saat proses penangkapan, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap satu pelaku, IR, karena mencoba melawan petugas dan melarikan diri.

"Salah satu tersangka berinisial IR mencoba melawan petugas dan berusaha kabur, sehingga kami melakukan tindakan tegas terukur dengan cara melumpuhkan tersangka," tambahnya.

Dalam operasi ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk 1 unit sepeda motor Yamaha PCX, 
satu ponsel Samsung, dua celurit, dua pedang, satu ponsel Sony Xperia, satu ponsel Infinix dan satu ponsel Xiaomi.

Baca juga: Polisi Tangkap Empat Pelaku Begal Habib di Kelapa Gading, Uang Hasil Kejahatan Buat Beli Sabu

Komplotan begal ini diketahui telah beraksi di dua lokasi berbeda, yakni Bojonggede dan Tajur Halang. Selain itu, tiga dari empat pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa aksi kejahatan ini bermula ketika korban bersama temannya berboncengan mengendarai sepeda motor dari arah Parung menuju rumahnya.

Saat melintas di lokasi kejadian, korban dipepet oleh empat pelaku yang mengendarai dua sepeda motor.

"Salah satu pelaku menendang sepeda motor korban hingga menyebabkan korban dan temannya terjatuh," ujar Ade.

Tak berhenti di situ, salah satu pelaku mengeluarkan celurit dan mengancam korban agar menyerahkan ponsel mereka.

"Karena ketakutan, korban dan temannya menyerahkan ponsel mereka. Setelah itu, para pelaku langsung melarikan diri," lanjutnya.

Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tajur Halang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (Tribunnews.com/Reynas Abdila)

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan