Senin, 25 Agustus 2025

Kurangi Curah Hujan di Jabodetabek, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca

Menko PMK Pratikno mengatakan bahwa langkah ini diambil untuk mengurangi intensitas hujan, baik di wilayah  hulu maupun di wilayah hilir.

Penulis: Taufik Ismail
Tribunnews/Taufik Ismail
MODIFIKASI CUACA - Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/2/2025). Pemerintah melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk Kurangi curah hujan di Jabodetabek yang sedang dilanda banjir. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk Kurangi curah hujan di Jabodetabek yang sedang dilanda banjir.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan bahwa langkah ini diambil untuk mengurangi intensitas hujan, baik di wilayah  hulu maupun di wilayah hilir.

Baca juga: Peringatan Dini Cuaca BMKG Besok, Rabu 5 Maret 2025: 7 Wilayah Potensi Hujan Lebat

“Karena ini banjir, masalahnya juga ada kiriman dari hulu, juga di hilirnya sendiri hujan terus, makanya ini harus dikurangi curah hujannya,” ujar Pratikno di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/3/2025).

OMC ini ditangani oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Pemerintah juga berharap Pemprov DKI Jakarta dapat turut serta menambah upaya modifikasi cuaca untuk mengendalikan curah hujan.

Upaya modifikasi cuaca yang dilakukan Pemprov DKI kata dia bisa menggunakan dana siap pakai.

"Iya dana siap pakai," katanya.

Baca juga: Kurangi Intensitas Hujan, BNPB akan Operasi Modifikasi Cuaca di Wilayah Jakarta 

Pratikno mengatakan bahwa modifikasi cuaca dilakukan hingga pekan kedua Maret ini.

Karena berdasarkan prediksi BMKG, hujan lebat masih akan mengguyur Jabodetabek hingga minggu kedua Maret.

"Karena itu kita akan coba turunkan kurangi," pungkasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan