Kamis, 4 September 2025

Motif Pria Bunuh Tetangga Wanita di Tanjung Priok, Kesal Utangnya Ditagih Korban

Kasus pembunuhan seorang wanita berinisial SSK, 59 tahun, di Tanjung Priok, Jakarta Utara, menggegerkan warga setempat.

Editor: Endra Kurniawan
TribunJakarta.com/Istimewa
PELAKU PEMBUNUHAN - Polisi berhasil mengamankan S terduga pelaku pembunuhan seorang wanita di Tanjung Priok, Jakarta Utara. S diamankan oleh Subdit Jatanras di daerah Cilincing, Jakarta Utara pada Sabtu (15/3/2025) pukul 10.45 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta Utara - Kasus pembunuhan seorang wanita berinisial SSK, 59 tahun, di Tanjung Priok, Jakarta Utara, menggegerkan warga setempat.

Korban ditemukan tewas di kamar mandi rumahnya yang terletak di Jalan Terusan 102 RT 04 RW 06 pada Jumat, 14 Maret 2025.

Penemuan ini berawal dari kecurigaan tetangga yang tidak melihat SSK sejak Kamis, 13 Maret 2025 sore.

Kombes Ade Ary, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa saat polisi tiba di lokasi, mereka menemukan buku catatan utang dan buku harian milik korban.

Baca juga: Dalam Kondisi Mabuk, Pria di Ciputat Ancam Bunuh Adik Kandung Karena Hal Sepele

Hasil visum menunjukkan bahwa SSK meninggal dunia akibat pukulan benda tumpul di bagian kepala.

Pelaku, yang diketahui bernama Suhendra dan merupakan tetangga korban, ditangkap di wilayah Cilincing, Jakarta Utara.

Menurut Ade Ary, motif pembunuhan ini terungkap saat penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Suhendra.

"Pelaku tega menghabisi nyawa tetangganya karena kesal utangnya ditagih oleh korban," ungkap Ade Ary.

Saat ini, Suhendra masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian untuk mengungkap lebih lanjut terkait kasus ini.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pembunuh Wanita di Tanjung Priok Terungkap, Pelaku Tetangga yang Kesal Ditagih Utangnya

(TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan