Motif Pria Bunuh Tetangga Wanita di Tanjung Priok, Kesal Utangnya Ditagih Korban
Kasus pembunuhan seorang wanita berinisial SSK, 59 tahun, di Tanjung Priok, Jakarta Utara, menggegerkan warga setempat.
Editor:
Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, Jakarta Utara - Kasus pembunuhan seorang wanita berinisial SSK, 59 tahun, di Tanjung Priok, Jakarta Utara, menggegerkan warga setempat.
Korban ditemukan tewas di kamar mandi rumahnya yang terletak di Jalan Terusan 102 RT 04 RW 06 pada Jumat, 14 Maret 2025.
Penemuan ini berawal dari kecurigaan tetangga yang tidak melihat SSK sejak Kamis, 13 Maret 2025 sore.
Kombes Ade Ary, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa saat polisi tiba di lokasi, mereka menemukan buku catatan utang dan buku harian milik korban.
Baca juga: Dalam Kondisi Mabuk, Pria di Ciputat Ancam Bunuh Adik Kandung Karena Hal Sepele
Hasil visum menunjukkan bahwa SSK meninggal dunia akibat pukulan benda tumpul di bagian kepala.
Pelaku, yang diketahui bernama Suhendra dan merupakan tetangga korban, ditangkap di wilayah Cilincing, Jakarta Utara.
Menurut Ade Ary, motif pembunuhan ini terungkap saat penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Suhendra.
"Pelaku tega menghabisi nyawa tetangganya karena kesal utangnya ditagih oleh korban," ungkap Ade Ary.
Saat ini, Suhendra masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian untuk mengungkap lebih lanjut terkait kasus ini.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pembunuh Wanita di Tanjung Priok Terungkap, Pelaku Tetangga yang Kesal Ditagih Utangnya
(TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.