Senin, 8 September 2025

Sosok Sodri, Preman 'Nyamar' ASN Palak Pedagang Pasar Cibitung Berdalih THR, Kini Ditangkap

Seorang pria menyamar jadi ASN saat meminta THR kepada Pasar Cibitung, Bekasi, Sabtu (22/3/2025).

TikTok @hany_9428, Instagram @bekasi.terkini via TribunJabar.id
PREMAN NGAKU ASN - Sodri, preman yang viral menyamar menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi saat memaksa meminta Tunjangan Hari Raya (THR) ke pedagang di Pasar Induk Cibitung, telah ditangkap. Sodri menjalankan aksinya pada Sabtu (22/3/2025). Pihak Pemkab Bekasi memastikan Sodri bukanlah ASN Pemkab. 

TRIBUNNEWS.com - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria berseragam Aparatur Sipil Negara (ASN) meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pedagang Pasar Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, viral di media sosial.

Buntut aksinya itu, pria tersebut telah diamankan pihak kepolisian.

"Iya, sudah (ditangkap), lengkapnya nanti," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkonseni, Senin (24/3/2025), dikutip dari Kompas.com.

Sosok pria berseragam ASN itu diketahui adalah Sodri.

Lantas, siapakah sosok Sodri?

Dilansir Wartakotalive.com, Sodri beraksi meminta THR mengatasnamakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Baca juga: Sosok Suhada, Jagoan Cikiwul Ditangkap Polisi, Palak Perusahaan di Bekasi Berdalih THR Lebaran

Ia juga diketahui mengenakan seragam ASN bertuliskan Pemkab Bekasi saat mengedarkan kuitansi THR, Sabtu (22/3/2025).

Tetapi, Sodri ternyata bukan ASN Pemkab Bekasi.

Bantahan ini disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo.

"Saudara Sodri, pelaku yang meminta THR, bukan merupakan pegawai Pemda atau ASN maupun PPPK di UPTD Pengelolaan dan Pembinaan Pasar Wilayah II (Pasar Cibitung)" jelas Gatot, Senin,

Menurut pengakuannya, Sodri sengaja meminta THR ke pedagang di Pasar Cibitung untuk kepentingannya sendiri.

Demi memuluskan niatnya, Sodri mengenakan seragam ASN dan mengaku pegawai Pemkab Bekasi.

"Dari keterangan Sodri, pelaku yang meminta THR, dia memungut THR kepada pedagang yang bernama Johari untuk kepentingan diri sendiri dengan mengatasnamakan Pemda," lanjut Gatot.

Hal serupa juga disampaikan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

Ade memastikan Sobri bukan ASN Pemkab Bekasi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan