Sabtu, 23 Agustus 2025

Rekam Jejak Moncer Tessy Haryati, Srikandi Damkar Depok Pecat Sandi Butar Butar, Jabatannya Penting

Tessy Haryati, srikandi Damkar Depok yang tanda tangani surat pemecatan Sandi Butar Butar memiliki rekam jejak yang moncer.

Kolase Foto Kompas.com/Retno Ayuningrum/Warta Kota
SRIKANDI DAMKAR DEPOK - Sosok Tessy Haryati, srikandi Damkar Kota Depok (kiri0 yang memecat Sandi Butar Butar (kanan), Kamis (27/3/2025) yang baru kembali masuk kerja kini sedang menjadi sorotan publik. Di sisi lain, Tessy Haryati memiliki rekam jejak yang moncer sebagai petugas damkar. 

Selain itu, Tessy juga menginstruksi pada pemadam kebakaran lain yang sedang memegang selang air besar.

Namun, Tessy mengaku tak tahu tentang videonya yang viral di media sosial.

Ia hanya mengirimkan video tersebut kepada atasannya.

"Kalau masalah itu (viral), tadi saya enggak tahu," ucap dia.

"Saya itu cuma punya kepentingan memberitahukan kepada audiens, kepada masyarakat bahwa kita punya risiko tinggi (di lapangan)," tandasnya.

4 alasan Sandi Butar Butar dipecat

Sandi Butar Butar dipecat setelah ia mendapat 4 kali surat peringatan (SP) setelah kembali bekerja di instansi tersebut dengan status sebagai PPPK.

1. SP pertama yang terbit pada 13 Maret 2025 menyatakan bahwa Sandi dianggap melanggar aturan karena tidak masuk kerja pada hari piketnya pada 12 Maret 2025.

2. SP kedua yang terbit pada 17 Maret 2025 menyebutkan bahwa Sandi telah lalai dan tidak mengikuti apel pagi.

3. Lalu, SP ketiga yang terbit pada 18 Maret 2025 bernomor 800/30-BJS menyatakan bahwa Sandi melanggar dalam pemakaian fasilitas Dinas Damkar tanpa izin berupa pengoperasian unit tempur milik mako kembang.

4. Sementara itu, SP keempat yang terbit pada 20 Maret 2025 dengan nomor surat 800/31-BJS menjelaskan bahwa Sandi Butar Butar melakukan pelanggaran berupa pemberian informasi yang berkaitan dengan tugas dan kewajiban kedinasan kepada pihak luar tanpa adanya izin atasan.

Terkait dengan SP pertama, Sandi menjelaskan bahwa absen hari itu telah ia laporkan kepada Tesy dan komandan regu (danru)-nya karena ada urusan keluarga.

Sandi menjanjikan untuk kembali masuk pada waktu piket berikutnya, yaitu Jumat (14/3/2025).

Perihal SP kedua, Sandi berdalih, sebelum terbitnya SP tersebut, ia sudah mencoba mengomunikasikan kondisinya yang tidak memiliki motor kepada Dinas Damkar terkait penempatan kerjanya di UPT Bojongsari.

"Mereka sudah saya coba komunikasikan kalau jauh saya siap, tapi saya enggak ada kendaraan, dan mereka bilang iya," ujarnya.

"Saya enggak tahu. Saya bebas, mereka mau melakukan apa saja ke saya, saya enggak takut selama benar, bukan cari pembenaran."

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan