Seorang Anggota Polisi Jadi Korban Begal di Jalan Kalimalang Bekasi, Pelaku Masih Buron
Seorang Anggota Sat Samapta Polres Metro Bekasi Briptu Abdul Azis mengalami insiden pembegalan saat hendak kembali ke rumahnya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang Anggota Sat Samapta Polres Metro Bekasi Briptu Abdul Azis mengalami insiden pembegalan saat hendak kembali ke rumahnya.
Peristiwa itu terjadi Jalan Inspeksi Kalimalang Kampung Pasir Limus RT07/06 Desa Mangun Harja Cikarang Utara, Rabu (2/4/2025) subuh.
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan pihaknya masih memburu pelaku.
"Masih kita lakukan penyelidikan ya saat ini," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (3/4/2025).
Kronologis berawal saat Briptu Abdul Azis hendak pulang melintas Jalan Inspeksi Kalimalang Kampung Pasir Limus RT07/06 Desa Mangun Harja Cikarang Utara dari arah (Cikarang menuju Bekasi).
Setelah di TKP sekitar pukul 05.00 Wib Briptu Abdul Azis dipepet dari belakang sebelah kanan oleh dua orang yang menggunakan sepeda motor Honda Genio.
Kunci kontak dari sebelah kanan dimatikan kemudian terjatuh.
Selanjutnya pelaku dari depan menghampiri Briptu Azis dan melakukan pembacokan di bagian lengan sebelah kiri hingga menyebabkan luka robek.
Pelaku membawa kabur motor Briptu Abdul Azis dan meninggalkannya di TKP.
Di lokasi seorang saksi membantu Briptu Abdul Azis membawa ke sisi jalan lalu meminta bantuan untuk membawa korban ke rumah sakit.
Adapun kejadian ini Tindak Pidana 365 KUHP (Begal) diduga pelaku melakukan begal dengan menggunakan cerulit serta berciri ciri berbadan kurus tinggi, dan berbadan kurus tinggi sedang.
Pelaku membawa satu unit kendaran korban, dengan jenis Honda Scopy warna hitam No Pol AG 3970 JP.
Baca juga: Emosi Ditilang Polisi, Pria di Labuan Bajo Bakar Motornya Sendiri, Sebut Penilangan Mirip Begal
Pihak kepolisian tengah melakukan pengecekan CCTV dijalur sekitar TKP.
| Polisi Periksa 6 Saksi, Dalami Dugaan Korban Lain Kasus Pencabulan oleh Tokoh Agama di Bekasi |
|
|---|
| Ustaz di Bekasi Bertahun-tahun Cabuli Anak Angkat & Keponakan, Nasibnya Kini |
|
|---|
| Masturo Rohili, Pria 52 Tahun di Bekasi Cabuli Anak Angkat dan Keponakannya Sejak Usia Belasan Tahun |
|
|---|
| Modus Tokoh Agama Bejat di Bekasi Lecehkan Anak Angkat dan Keponakan: Ekonomi dan Hubungan Keluarga |
|
|---|
| Tokoh Agama di Bekasi Cabuli Anak Angkat dan Keponakan Sejak Tahun 2017, Terancam 15 Tahun Penjara |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.