Karyawan Jasa Pengiriman di Jakpus Dikeroyok Saat Bekerja: Dipukul Secara Brutal, Leher Dipiting
Korban mendera luka di pelipis kiri usai dihantam helm oleh pelaku. Selain itu, rekan pelaku pun ikut memiting leher korban.
Penulis:
Alfarizy Ajie Fadhillah
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pria berinisial HA (30), menjadi korban penganiayaan saat sedang bekerja di kantornya, di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Peristiwa itu terjadi di sebuah kantor jasa pengiriman , Rabu (9/4/2025) sekira pukul 09.00 WIB.
Pelaku berinisial GY mendatangi lokasi dan memukul korban secara brutal.
Baca juga: Duduk Perkara Ayah dan Anak Keroyok Pengemudi Mobil di Cengkareng, Berujung Restorative Justice
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan jika pelaku turut membawa rekannya.
"Awal kejadian pada saat korban bekerja, selanjutnya pelaku datang bersama satu teman lainnya ke tempat kerja tersebut, secara tiba-tiba pelaku melakukan pemukulan," ujar Ade Ary, dalam keterangannya, Sabtu (12/4/2025).
Korban mendera luka di pelipis kiri usai dihantam helm oleh pelaku. Selain itu, rekan pelaku pun ikut memiting leher korban.
Rekan kerja korban pun berusaha melerai aksi para pelaku.
"Korban menderita luka memar pada bagian pelipis kiri hingga mengeluarkan darah, memar di leher serta sakit pada bagian pipi kiri," kata Ade Ary.
Ade Ary mengungkapkan jika setelah kejadian tersebut korban langsung segera membuat visum et repertum di RSCM.
Baca juga: Ejekan Jadi Pemicu Geng Motor Keroyok Juru Parkir Minimarket di Bandung hingga Tewas
Dia pun itu mengatakan jika kasus ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian, usai dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Rabu Tanggal (9/4/2025)
"Ditangani Polsek Cempaka Putih, " pungkas Mantan Kapolres Jakarta Selatan tersebut.
Menlu Somalia Temui Menteri Sugiono, Minta Bantuan Indonesia Perangi Pencurian Ikan Ilegal |
![]() |
---|
Kemiripan Kasus Arya Daru dan Brigadir J: Sama-sama Tewas Tanggal 8 Juli dan Heboh Rekaman CCTV |
![]() |
---|
MK: Negara Wajib Lindungi Data Pribadi Agar Tak Dijadikan Objek yang Rugikan Masyarakat |
![]() |
---|
Memori Banding Tom Lembong Singgung Soal Perintah Jokowi |
![]() |
---|
Tom Lembong Ajukan Memori Banding Vonis 4,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Impor Gula |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.