Minggu, 17 Agustus 2025

Sekar Arum Pintar Main Drama, Ubah Keterangan Saat Diperiksa Polisi Terkait Uang Palsu

Sekar Arum, mantan artis Angling Dharma, ditangkap terkait peredaran uang palsu dan terbukti sering mengubah keterangan saat diperiksa polisi.

Editor: Glery Lazuardi
Dok. Polres Metro Jakarta Selatan
SEKAR ARUM - Sekar Arum, yang dikenal lewat peran kolosal, kini terjerat kasus peredaran uang palsu dan tengah menjalani penyidikan polisi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernah mengasah kemampuan berakting dalam berbagai drama kolosal, Sekar Arum, artis yang kini terjerat kasus peredaran uang palsu, terbukti 'pintar' bermain drama bahkan saat dimintai keterangan oleh polisi. 

Polisi mengungkapkan bahwa keterangan yang diberikan Sekar selalu berubah-ubah, membuat penyidik harus bekerja lebih keras untuk menggali fakta sebenarnya.

Sekar Arum, mantan aktris yang terkenal lewat sinetron kolosal Angling Dharma, kini terjerat dalam kasus peredaran uang palsu

Aparat Polres Metro Jakarta Selatan masih terus menggali keterangan terkait asal-usul uang palsu yang diduga ia edarkan. 

Baca juga: Polisi Belum Mampu Ungkap Sumber Uang Palsu yang Diedarkan Artis Sekar Arum

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, menyebutkan bahwa Sekar Arum selalu mengubah-ubah pernyataannya.

"Kalau ditanya, dia mutar-mutar. Jadi, kita yang harus pintar-pintar mencari tahu," kata Kompol Nurma Dewi kepada wartawan, Selasa (15/4/2025). 

Sekar, yang dikenal karena peran-perannya dalam drama kolosal, kini berhadapan dengan penyidik yang merasa kesulitan untuk mendapatkan jawaban yang jelas.

Sebelum ditangkap karena mencoba bertransaksi menggunakan uang palsu di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan, Sekar Arum mengaku mendapatkan uang tersebut dari seorang teman. 

Namun, keterangan lain yang ia berikan menunjukkan bahwa dia sempat menyumbangkan uang palsu tersebut ke kotak amal di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.

PENGEDAR UANG PALSU - (Kiri) Tangkap layar barang bukti uang palsu senilai Rp 230 juta dan (Kanan) SKW alias SA, mantan artis sinetron yang diduga terlibat pengedaran uang palsu. SWK ditangkap saat berada di Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (12/4/2025) malam.
PENGEDAR UANG PALSU - Sekar Arum, yang dikenal lewat peran kolosal, kini terjerat kasus peredaran uang palsu dan tengah menjalani penyidikan polisi.

 

(Kolase: Kanala YouTube Investigasi tvOne)

Penangkapan Sekar Arum terjadi pada Rabu, 2 April 2025, setelah ia mencoba berbelanja dengan uang palsu di Lippo Mall Kemang. 

Pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa uang palsu dengan total lebih dari Rp 200 juta. 

Polisi kini masih menyelidiki keberadaan teman yang disebut oleh Sekar sebagai sumber uang palsu tersebut.

Sekar Arum yang lahir di Bogor pada 2 November 1984 ini pertama kali dikenal luas berkat perannya dalam sinetron Angling Dharma yang tayang pada 3 Mei 2000. 

Sinetron tersebut menjadi sangat populer dan melambungkan namanya sebagai aktris berbakat. 

Selain Angling Dharma, Sekar juga tampil dalam berbagai sinetron dan program televisi lainnya pada tahun 2000-an, serta mencoba tantangan baru sebagai presenter dalam acara Pendekar yang tayang pada 2010-2011.

Namun, karier Sekar Arum di dunia hiburan mulai meredup setelah 2011. 

Setelah beberapa tahun mengurangi aktivitasnya di layar kaca, kini Sekar justru terjerat dalam kasus kriminal yang cukup mengejutkan banyak pihak.

Baca juga: Sempat Beli Makanan Pakai Uang Palsu, Artis Sekar Arum Kepergok saat Transaksi Peralatan Rumah

Atas perbuatannya, Sekar Arum kini dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 jo 36 ayat 2 dan 3 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta Pasal 244 dan 245 KUHP.

Sekar saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Akses Tribunnnews.com di Google News atau WhatsApp Channel Tribunnews.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan