Jumat, 8 Agustus 2025

Hari Buruh

Polda Metro Jaya Tetapkan 13 Orang Jadi Tersangka Kericuhan Demo Hari Buruh di Gedung DPR

Polda Metro Jaya menetapkan 13 orang menjadi tersangka terkait kericuhan demo buruh di Gedung DPR pada 1 Mei 2025.

|
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com
MAY DAY DI DPR - Buruh, Mahasiswa, dan masyarakat umum menggelar unjuk rasa pada peringatan Hari Buruy Internasional (May Day) 2025 di Kantor DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (1/5/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan 13 orang menjadi tersangka terkait kericuhan demo buruh di Gedung DPR pada 1 Mei 2025.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menuturkan bahwa terhadap para tersangka, penyidik telah melayangkan surat panggilan.

"Sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka 13 orang," ungkapnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/5/2025).

Adapun inisial para tersangka yakni S, MZ, DS, HW, MB, SJ, GS, MF, EF, dan MM.

Kemudian JA, TA, dan AH di mana tersangka merupakan laki-laki yang bertindak anarkis dalam momen perayaan Hari Buruh Internasional.

Berdasarkan keterangan dari penyidik, ke-13 pelaku tersebut masih mangkir dalam panggilan pertama sebagai kapasitas sebagai tersangka.

"Kami mengimbau kepada ke-13 pelaku agar segera memenuhi panggilan karena apabila tidak hadir nanti pada panggilan kedua maka penyidik akan melakukan penjemputan sesuai dengan hukum acara pidana," imbuhnya.

Reonald menuturkan bahwa polisi telah mengamankan total 14 orang saat terjadi kericuhan demo buruh di Gedung DPR.

Namun satu satu orang pelaku lagi saat ini masih dilaksanakan gelar perkara untuk menetapkan bagaimana status yang bersangkutan.

Polisi menerapkan Pasal 212 KUHP Ancaman 1 tahun 4 bulan dan atau 216 KUHP Ancaman 4 bulan 2 minggu dan atau 218 KUHP Ancaman 4 bulan 2 minggu terhadap 10 tersangka.

Sedangkan tiga tersangka lagi JA, TA dan AH dijerat Pasal 216 KUHP, ancaman 4 bulan 2 minggu dan 218 KUHP Ancaman 4 bulan 2 minggu.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan total pendemo yang giring ke Mapolda berjumlah 14 orang.

"Yang diamankan tidak hanya yang melakukan aksi saja tetapi masyarakat yang beraktivitas sekitar pun juga dilakukan tindakan pengamanan," tuturnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/5/2025).

"Hingga tadi malam itu 14 orang yang kami amankan," imbuh Ade Ary.

Menurutnya, pendemo yang terjaring pengamanan tersebut mengganggu ketertiban umum dan mengancam keselamatan masyarakat.

Pihak kepolisian melakukan tindakan-tindakan secara bertahap dan terukur dimulai dari imbauan dan lain sebagainya.

"Kami sangat menyayangkan kejadian kemarin, walaupun dalam waktu yang cepat sudah berhasil diamankan dan situasi saat ini juga kondusif ya," tambah mantan Kapolres Jakarta Selatan itu.

Duduk Perkara

Aksi unjuk rasa dari sejumlah elemen itu berujung ricuh hingga polisi akhirnya memukul mundur massa.

Petugas melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR secara humanis dan memberikan arahan kepada peserta aksi agar kegiatan berlangsung dengan tertib.

Mulanya mayoritas peserta aksi menyampaikan aspirasi dengan damai, namun beberapa kejadian yang mencederai ketertiban memerlukan perhatian.

Baca juga: Meriah dan Damai, Buruh Bernyanyi di Alun-Alun Rangkasbitung May Day Disulap Jadi Festival Rakyat

Aksi unjuk rasa di depan gedung DPR / MPR RI disinyalir telah disusupi perusuh dari kelompok anarko. (*)

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan