Hari Buruh
Demo May Day Ricuh di Semarang, 6 Orang Kelompok Anarko Jadi Tersangka, Ini Perannya
Enam orang tersebut jadi tersangka karena melawan aparat dan melakukan perusakan fasilitas umum secara bersama-sama
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Polisi menetapkan enam orang dari kelompok Anarko sebagai tersangka kasus kericuhan dalam aksi May Day di Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (1/5/2025).
Polisi sebelumnya mengamankan 14 orang.
Enam orang tersebut jadi tersangka karena melawan aparat dan melakukan perusakan fasilitas umum secara bersama-sama sebagaimana di atur dalam pasal 214 KUHP subsider pasal 170 KUHP.
Baca juga: 14 Mahasiswa Peserta Aksi Hari Buruh di Semarang Ditangkap Polisi, Kuasa Hukum Bantah Bagian Anarko
“Ada enam orang kita tetapkan sebagai tersangka. Semuanya memenuhi dua alat bukti, dan unsurnya memenuhi dalam pelanggaran pasal 214 sub 170 KUHP," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi, Sabtu (4/5/2025).
Syahduddi mengungkapkan keenam tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda-beda dalam melakukan aksi anarkis tersebut.
Sebagian menyusun rencana membuat aksi unjuk rasa berakhir rusuh termasuk penggunaan pakaian berwarna hitam, sebagian lagi merusak fasilitas umum, melempar petugas pengamanan dengan batu, kayu dan benda lain.
"Serta melakukan aksi lain yang membahayakan dan melukai petugas,” ungkap Syahduddi.
Syahduddi mengatakan keenam pelaku teridentifikasi sebagai anggota Anarko dibuktikan dengan ditemukannya grup WhatsApp mereka yang bertuliskan anarko.
Polisi selanjutnya akan menelusuri aktivitas Anarko dan melakukan penyelidikan terhadap aktor intelektual yang menginisiasi dan memprovokasi aksi kelompok anarko melakukan kekerasan di Semarang.
“Kita pastikan akan terus mencari dan memburu keberadaan kelompok anarko ini di wilayah Semarang berdasarkan bukti dan informasi yang sudah di miliki oleh pihak Kepolisian, hal ini untuk menjamin Kota Semarang harus aman dan kondusif serta terbebas dari segala macam tindakan anarkis yang mengarah kepada aksi kriminal”, tegas Syahduddi.
Baca juga: Prabowo Akan Hadiri May Day 200 Ribu Buruh di Monas, Polri Antisipasi Provokator Hingga Anarko
Harus diproses hukum
Bupati Sragen, Sigit Pamungkas, mengecam keras aksi kelompok yang diduga terafiliasi jaringan Anarko yang melakukan tindakan anarkis saat peringatan Hari Buruh (May Day) 2025 di Semarang.
Ia menyatakan keprihatinannya atas insiden tersebut dan menegaskan bahwa tindakan tersebut mencoreng perjuangan buruh yang dilakukan secara damai.
“Sebagaimana Gubernur Jawa Tengah, kami Bupati Sragen sangat mengecam aksi kelompok Anarko ini. Tindakan anarkis ini menodai perjuangan teman-teman buruh yang tengah memperingati May Day,” ujar Sigit.
Bupati Sigit menambahkan bahwa Polisi dan TNI telah melakukan persiapan maksimal demi kelancaran peringatan May Day. Namun, kehadiran kelompok provokator dan tindak kekerasan yang mereka lakukan telah merusak makna dari peringatan tersebut.
Baca juga: Said Iqbal: Dewan Kesejahteraan Buruh yang Dijanjikan Prabowo Saat May Day Ide Spontan Dasco
Sigit juga menyoroti kerusakan fasilitas umum di Semarang yang ditimbulkan oleh aksi anarkis tersebut. Ia menilai kerusakan ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat secara luas.
Sumber: Tribun Jateng
Hari Buruh
2 Mahasiswa Undip Ditangkap, Polda Jateng: Terlibat Penyanderaan Anggota Polisi saat Aksi May Day |
---|
Polda Metro Jaya Tetapkan 13 Orang Jadi Tersangka Kericuhan Demo Hari Buruh di Gedung DPR |
---|
Meriah dan Damai, Buruh Bernyanyi di Alun-Alun Rangkasbitung May Day Disulap Jadi Festival Rakyat |
---|
Peringati Hari Buruh, Turnamen Tenis AGN Cup 2025 Digelar di Kuningan Jawa Barat |
---|
Hari Buruh di Demak Berlangsung Damai dan Meriah, Bupati Eisti’anah Siapkan Setumpuk Hadiah |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.