Sabtu, 9 Agustus 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Bareskrim Polri Masih Tunggu Hasil Audit KKP untuk Mengusut Dampak Lingkungan Pagar Laut Tangerang

Brigjen Nunung menuturkan bahwa penyidik tengah mengusut dampak dari kerusakan lingkungan dan dampak yang diakibatkan terhadap masyarakat.

Penulis: Reynas Abdila
Tribuntangerang.com/Nurmahadi
MASIH BERDIRI KOKOH - Pagar laut di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang masih berdiri kokoh meski diklaim telah dicabut pemerintah sepenuhnya, pada Jumat (14/3/2025). Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin mengatakan pihaknya masih menunggu hasil audit dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri masih belum menaikkan status kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang ke tahap penyidikan.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin mengatakan pihaknya masih menunggu hasil audit dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Baca juga: Kejagung dan Bareskrim Polri Koordinasi Selesaikan Berkas Pagar Laut Tangerang

Brigjen Nunung menuturkan bahwa penyidik tengah mengusut dampak dari kerusakan lingkungan dan dampak yang diakibatkan terhadap masyarakat.

"Belum-belum kami masih menunggu dari tim audit Kementerian KP," ucapnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).

Brigjen Nunung memastikan setelah hasil audit keluar maka baru akan dilakukan langkah selanjutnya.

"Kami tinggal menunggu tim audit saja ya," sambungnya.

Dittipidter Bareskrim Polri berkoordinasi intensif dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait penyelidikan kasus pemasangan pagar laut di wilayah pesisir utara Tangerang.

Pagar laut yang diduga dibangun di atas lahan bermasalah itu memicu dugaan kerugian terhadap masyarakat nelayan setempat.

Baca juga: Kejagung Kembali Terima Pelimpahan Berkas Perkara Kasus Pagar Laut Tangerang Dari Bareskrim Polri

Penyelidikan yang tengah berlangsung berada di jalur berbeda dari proses hukum sebelumnya yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum).

Fokus penyidik Dittipidter Bareskrim mengenai dampak lingkungan dan sosial dari pemasangan pagar laut tersebut, termasuk potensi kerugian yang diderita nelayan.

Sedangkan Dittipidum Bareskrim fokus pada tindak pidana dugaan pemalsuan dokumen hingga dugaan korupsi pagar laut yang ditangani Kortas Tipikor Polri.

 

 

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan